Sabtu, 25 April 2026

Haji 2026

Jemaah Lansia Dapat Menu Khusus, Sesuai Kebutuhan dan Tekstur

Indri mengingatkan jemaah agar mematuhi jadwal makan karena makanan memiliki masa layak konsumsi.

Editor: Regina Goldie
HO/MEDIA CENTER HAJI/MCH 2025
Kualitas makanan bagi jemaah haji dijaga secara ketat melalui meal test, yakni pemeriksaan hidangan sebelum disajikan.. 
Ringkasan Berita:
  • Kualitas makanan jemaah haji Indonesia dijaga ketat melalui meal test tiga kali sehari untuk memastikan rasa, takaran, dan kebersihan sesuai standar. 
  • Porsi makanan meningkat (nasi 170 gram, lauk 80 gram), dilengkapi buah dan 600 ml air mineral. Untuk jemaah lansia, tekstur makanan disesuaikan. 
  • Jemaah diingatkan mematuhi jadwal makan demi kesehatan, dengan batas waktu konsumsi pagi pukul 09.00 WAS, siang 15.00 WAS, dan malam 21.00 WAS.

TRIBUNPALU.COM - Kualitas makanan bagi jemaah haji dijaga secara ketat melalui meal test, yakni pemeriksaan hidangan sebelum disajikan.

Setiap menu dicek untuk memastikan rasa dan takaran sesuai standar. 

Kabid Konsumsi PPIH, Indri Hapsari, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan tiga kali sehari.

"Meal test dilakukan pada makan pagi, siang, dan malam. Ini penting agar jemaah menerima makanan yang layak dan sesuai standar," kata Indri di Kantor Daker Madinah, Kamis (23/4/2026).

Menurut Indri, porsi makanan jemaah Indonesia kini meningkat.

karbohidrat atau nasi naik dari 150 gram menjadi 170 gram, sementara lauk atau protein bertambah dari 70 gram menjadi 80 gram. 

Baca juga: Polres Morowali Tambah Fasilitas, Wabup Iriane Dukung Keamanan dan Pembangunan

"Setiap kali makan, jemaah juga mendapat satu buah dan 600 ml air mineral," tambahnya.

Untuk jemaah lansia, layanan makanan disesuaikan berdasarkan permintaan ketua kloter, termasuk tekstur yang lebih sesuai kebutuhan.

Indri mengingatkan jemaah agar mematuhi jadwal makan karena makanan memiliki masa layak konsumsi.

"Perhatikan stiker batas waktu pada kemasan. Konsumsi segera dan jangan disimpan terlalu lama demi kesehatan bersama," ujarnya. Batas waktu makan ditetapkan: pagi maksimal pukul 09.00 WAS, siang 15.00 WAS, dan malam 21.00 WAS. (*)

Artikel Ini Telah Tayang di Kompas.com

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved