Penyelundupan Harley Dirut Garuda, Kementerian BUMN Tak Akan Giring Kasus Ini ke KPK

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyerahkan kasus penyelundupan Direktur Utama PT Garuda Indonesia ke Bea Cukai.

KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA
Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara di Jakarta, Selasa (15/1/2019). 

TRIBUNPALU.COM - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyerahkan kasus penyelundupan Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara ke Bea Cukai.

Kasus itu tak akan digiring ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Itu silakan temen-teman yang menangani pidana, ya menangani. Nanti kan bisa dilihat nih, kan sekarang Bea Cukai yang tangani. Kita tunggu aja pidana, kita tunggu aja proses kerja dari Bea Cukai," ucap staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019) malam.

Menurut Arya, masalah yang paling menonjol adalah penyelundupan Ari Ashkara. Sehingga yang paling berhak menangani adalah Bea Cukai. Kementerian BUMN juga mengambil langkah cepat dengan mencopot Ari Ashkara.

Dirut Garuda, Ari Askhara Dipecat Erick Thohir, Direksi Garuda Emoh Berkomentar

Selundupkan Onderdil Harley dan Sepeda Brompton, Dirut Garuda Indonesia Dipecat Erick Thohir

"Pak Erick Thohir tidak memukul bawah tapi langsung memukul pucuk pimpinannya," kata Arya Sinulingga.

Menurut dia, hal tersebut membuktikan komitmen memperbaiki BUMN. Tindakan ini juga sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo untuk merombak BUMN. Arya tak ingin penanganan kasus penyelundupan ini jadi polemik.

Sebab yang jadi fokus ke depan, tak boleh lagi ada penyalahgunaan wewenang seperti ini. Arya menegaskan pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir soal penguatan peran komisaris di tiap perusahaan plat merah. Sebab selama ini tugas komisaris tak terlalu disorot. Padahal mereka digaji menggunakan uang rakyat.

Di era Erick Thohir, figur komisaris akan jadi peran sentral pengembangan BUMN. Komisaris bakal punya wewenang mewah dengan mengaudit seluruh sendi BUMN tempat mereka ditugaskan.

"Merekalah jadi perpanjangan tangan kementrian untuk audit," ujar Arya.

(Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kementerian BUMN Tidak Akan KPK-kan Kasus Penyelundupan Moge Dirut Garuda

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved