Setelah Kasus Garuda, Erick Thohir Diminta Usut Skandal Rp 16 T di BUMN, Diduga Mirip Century

Arya Sinulingga, menegaskan fokus pembenahan yang dilakukan saat ini adalah "perbaikan manajemen dan penguatan fungsi komisaris".

Editor: Imam Saputro
(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)
Menteri BUMN Erick Thohir usai laporan kepada Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019). 

"Saya kira pesannya tegas sekali. Jangan ada mengulang seperti itu lagi," ujar Jokowi sehari setelah pemecatan Dirut Garuda Indonesia, ketika meresmikan Tol Kunciran-Serpong di Gerbang Tol Parigi, Tangerang Selatan, Jumat (06/12).

Jokowi menilai langkah Erick yang mencopot Ari karena kasus dugaan penyelundupan Harley Davidson ilegal itu sudah sangat tepat.

"Menteri BUMN kemarin sudah tegas sekali. Itu pesan untuk semuanya, jangan main-main," tegas Jokowi.

"Pesan untuk semuanya, jangan main-main," ujar Presiden Joko Widodo merespon pemecatan Dirut Garuda Indonesia atas keterlibatannya dalam skandal penyelundupan.

Kasus kecil

Andre Rosiade mengatakan kasus Garuda termasuk "kasus kecil".

"Garuda itu hal yang kecil, bukan hal yang menonjol. Ada kasus Jiwasraya yang jauh lebih besar," ujar Andre.

Kasus yang disebut "mega skandal" oleh Andre Rosiade ini melibatkan perusahaan Jiwasraya yang diduga gagal membayar polis yang jatuh tempo kepada anggotanya senilai Rp16,3 triliun.

Di sisi lain, perusahaan ini merugi sebesar Rp13,74 triliun pada September silam.

"Itu contoh tata kelola BUMN yang bermasalah," kata Andre.

Nilai potensi kerugian negara dari gagal bayar Asuransi Jiwasraya disebut jauh lebih besar ketimbang kasus bailout Bank Century yang hanya senilai Rp7 triliun.

Kasus-kasus lain yang kini sedang membelit BUMN antara lain dugaan korupsi di Bank Tabungan Negara (BTN) dengan PT Batam Island Marina (BIM). Kasus korupsi senilai Rp300 miliar ini diduga melibatkan sejumlah direksi BTN.

Akhir November lalu, Kejaksaan Agung menaikkan status kasus dugaan rasuah yang terjadi di BTN cabang Batam, Kepulauan Riau menjadi penyidikan.

Dengan begitu, Kejaksaan Agung bakal menetapkan tersangka dalam waktu dekat, baik dari pihak BTN maupun pihak korporasi yang terlibat.

Di sisi lain, sejumlah direksi BUMN terjerat kasus korupsi dan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada masa kepemimpinan Menteri ESDM sebelumnya, Rini Soemarno.

Mereka antara lain Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam yang menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni silam. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Direktur Utama PT Inti Darman Mappangara sebagai tersangka kasus dugaan suap antar-BUMN, yang melibatkan PT Angkasa Pura II.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved