Terkini Daerah
Anggota TGUPP Bawahan Anies Baswedan jadi Sorotan Karena Terima Gaji Dobel dan Rangkap Jabatan
Jabatan dobel yang diemban Haryadi terungkap saat Komisi E DPRD DKI Jakarta rapat bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta
KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI
Suasana rapat RAPBD Komisi E bersama Pemprov DKI Jakarta, di ruang rapat Komisi E, Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (9/12/2019)
Diberhentikan
Menanggapi berbagai kritik dari anggota Badan Anggaran DPRD DKI, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah memastikan, anggota TGUPP yang memiliki jabatan lain, akan diberhentikan. "Ini pasti, kami pastikan di-drop, pimpinan, yang semacam ini," ujar Saefullah dalam rapat tersebut, kemarin malam.
Saefullah juga memastikan, rangkap jabatan di tubuh TGUPP tak akan terulang lagi.
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi hal tersebut.
"Yang double job, pasti itu akan menjadi catatan penting dan tidak akan terulang. Tidak enak sekali didengarnya, satu orang menikmati dua kali honor dari APBD," kata Saefullah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaduh Anggota TGUPP Rangkap Dewan Pengawas RSUD hingga Terancam Diberhentikan",