Terkini Nasional

Pertamina Tanggapi Viralnya Info Hoaks Lingkaran Merah di Tabung Gas Indikasi Kebocoran

Menurut Pertamina, informasi bahwa lingkaran merah pada tabung gas itu merupakan penanda kebocoran adalah tidak benar alias hoaks.

TribunPalu.com/Muhakir Tamrin
Warga membeli elpiji subsidi di giat pasar murah yang dilaksanakan Dinas Perindag Kota Palu, Selasa (7/5/2019). 

TRIBUNPALU.COM - Sebuah unggahan yang menyebutkan bahwa lingkaran merah di tabung gas elpiji 3 kg disebut sebagai penanda kebocoran, beredar di media sosial Facebook, Minggu (8/12/2019).

Unggahan itu salah satunya dibagikan oleh akun Facebook Fiki Arius.

Dalam narasinya, disebutkan bahwa jika saat memasak terjadi kebocoran gas dan api keluar dari selang yang bocor, yang perlu dilakukan adalah melihat lingkaran merah tersebut.

Jika lingkaran merah tersebut masih berwarna merah, berarti tabung itu masih aman untuk di lepas regulatornya saat terjadi kebocoran gas.

Selanjutnya, mematikan apinya.

Sebaliknya, jika lingkaran merah itu sudah berubah warna menjadi warna hitam, berarti tabung LPG sudah tidak aman, dan harus cepat cepat menyelamatkan diri karena tabung akan segera meledak.

Polri Siap Kerahkan 198.807 Personel Untuk Amankan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020

Sri Mulyani kembali Masuk Jajaran Wanita Paling Berpengaruh versi Majalah Forbes

Unggahan yang menyebutkan bahwa lingkaran merah pada tabung gas merupakan penanda kebocoran gas. Pertamina memastikan informasi ini tidak benar alias hoaks
Unggahan yang menyebutkan bahwa lingkaran merah pada tabung gas merupakan penanda kebocoran gas. Pertamina memastikan informasi ini tidak benar alias hoaks (fACEBOOK)

Benarkah informasi yang beredar ini?

Tidak Benar

Mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut, Kompas.com menghubungi Senior Spv Comm & Rel Pertamina MOR IV, Arya Yusa Dwicandra.

Ia mengatakan, informasi bahwa lingkaran merah pada tabung gas itu merupakan penanda kebocoran adalah tidak benar alias hoaks.

Yusa menjelaskan, lingkaran merah tersebut penanda bahwa LPG barang berbahaya, jadi penggunaannya harus secara hati-hati.

"Lingkaran merah adalah tanda yang digunakan sebagai identifikasi bahan berbahaya yang berpotensi menyebabkan kebakaran," kata Arya, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/12/2019).

Adapun untuk indikator kebocoran LPG adalah bau merkaptan (bau khas zat pembau LPG) yang menyengat.

Penggolongan warna merah sebagai indikator bahan berbahaya mudah terbakar sesuai dengan ketentuan ANSI (American National Standards Institute) atau NFPA (National Fire Protection Association).

"Pertamina memberikan bahan campuran pembau yaitu ethil merkaptan sebagai penanda jika LPG bocor," kata Arya.

Ciri-ciri kebocoran

Yusa juga memberikan beberapa penjelasan mengenai ciri-ciri kebocoran LPG.

Ciri-ciri kebocoran gas, antara lain, tercium bau menyengat dan terdengar bunyi mendesis pada regulator.

Selain itu, muncul gelembung udara dari titik kebocoran jika diusap dengan air sabun, serta bunga es pada titik kebocoran.

Yusa menegaskan, selama ini tabung LPG Pertamina selalu mendapatkan pengujian secara berkala.

"Kalau dari kami, tabung LPG Pertamina secara rutin dilakukan pengujian berkala di tempat yang bernama 'retester'" kata Arya.

Sesuai aturan tabung LPG dari Direktorat Jendral Minyak & Gas Bumi No. 26525.K/10/DJM.T/2009, lanjut dia, tekanan tabung kuat menahan tekanan gas hingga lebih dari 24 bar.

Sementara, tekanan rata-rata hanya 8 bar.

Artinya, secara produksi telah didesain kuat menahan kebocoran.

"Selama ini yang sering bermasalah adalah regulator yang bocor atau rusak serta seal LPG yg terkadang lepas," ujar Arya.

Ia menjelaskan, jika menemukan hal tersebut, konsumen dapat melaporkan ke kontak Pertamina 135 atau melalui website www.pertamina.com.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Lingkaran Merah pada Tabung Gas Penanda Kebocoran? Ini Jawaban Pertamina", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved