Senin, 8 Juni 2026

Teknologi

Kemenkominfo Buka Suara Terkait Pemblokiran Situs IndoXXI

Kemenkominfo telah menghapus lebih dari 1.000 laman terkait pembajakan, salah satunya seperti yang dilakukan oleh IndoXXI.

Tayang:
Tangkap Layar situs IndoXXI
Tangkap Layar situs IndoXXI 

Menurutnya, setelah Kominfo melakukan pemblokiran, situs ilegal tersebut ada yang buka kembali dengan nama lain.

"Ini seperti kucing-kucingan. Tapi, kami bersama dengan asosiasi terus mengejar," lanjut dia.

Tindakan tegas ini dilakukan dan membuahkan hasil. Semuel mengaku, pihaknya memblokir sebanyak 50-100 website ilegal tiap minggunya.

Sebab, perlindungan HAKI merupakan keharusan yang diterapkan di era digital ekonomi.

Jika HAKI tidak dilindungi, para kreator enggan berkarya.

"Kalau kita kerja pasti digaji, kalau merea berkarya, karya mereka harus dihargai. Untuk itu kami berupaya melindungi," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berikut Alasan Kominfo Blokir Situs IndoXXI", 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved