Saat Kebebasan Ahmad Dhani, Kuasa Hukum Sebut Ribuan Orang akan Jemput, Termasuk Teman Seniman
Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Ahmad Dhani menjelaskan kalau pihaknya akan membawa banyak orang untuk menjemput pentolan grup band Dewa 19.
TRIBUNPALU.COM - Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani (47) akan bebas menghirup udara segar pada 30 Desember 2019 mendatang.
Ahmad Dhani akan bebas setelah setahun menjalani proses hukuman atas kasus ujaran kebencian dan Vlog Idiot.
Meski sebelumnya menyatakan akan menggunakan proses Cuti Bersyarat, namun proses itu tak bisa digunakan Ahmad Dhani karena pihaknya mengurusinya terlambat.
Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Ahmad Dhani menjelaskan kalau pihaknya akan membawa banyak orang untuk menjemput pentolan grup band Dewa 19 itu dengan meriah.
"Kemungkinan ribuan orang akan menjemput mas Dhani," kata Hendarsam Marantoko kepada Warta Kota (Grup Tribunenws.com) lewat pesan singkat, Selasa (24/12/2019).
"Pastinya keluarga juga akan ikut bersama teman seniman lainnya," ucap Hendarsam Marantoko.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019. Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.
Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.
Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameelaitu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.
(Tribunnews.com/Anita K Wardhani)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Jelang Ahmad Dhani Bebas, Kuasa Hukum Tegaskan: Ribuan Orang akan Jemput, Teman Seniman Lainnya Juga