Saat Kebebasan Ahmad Dhani, Kuasa Hukum Sebut Ribuan Orang akan Jemput, Termasuk Teman Seniman

Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Ahmad Dhani menjelaskan kalau pihaknya akan membawa banyak orang untuk menjemput pentolan grup band Dewa 19.

Editor: Imam Saputro
SURYA/ACHMAD ZAIMUL HAQ
TUNGGU SAKSI - Musisi Ahmad Dhani saat menunggu dimulainya sidang lanjutan kasus vlog 

TRIBUNPALU.COM - Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani (47) akan bebas menghirup udara segar pada 30 Desember 2019 mendatang.

Ahmad Dhani akan bebas setelah setahun menjalani proses hukuman atas kasus ujaran kebencian dan Vlog Idiot.

Meski sebelumnya menyatakan akan menggunakan proses Cuti Bersyarat, namun proses itu tak bisa digunakan Ahmad Dhani karena pihaknya mengurusinya terlambat.

Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Ahmad Dhani menjelaskan kalau pihaknya akan membawa banyak orang untuk menjemput pentolan grup band Dewa 19 itu dengan meriah.

"Kemungkinan ribuan orang akan menjemput mas Dhani," kata Hendarsam Marantoko kepada Warta Kota (Grup Tribunenws.com) lewat pesan singkat, Selasa (24/12/2019).

Hendarsam tak menampik kalau keluarga dan beberapa rekan selebriti juga akan hadir dalam penjemputan Ahmad Dhani nanti.

"Pastinya keluarga juga akan ikut bersama teman seniman lainnya," ucap Hendarsam Marantoko.

 

personil The Virgin, Mita, berkesempatan menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang.
personil The Virgin, Mita, berkesempatan menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang. (instagram mitha the virgin)

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019. Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.

Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.

Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.

Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameelaitu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.

(Tribunnews.com/Anita K Wardhani)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Jelang Ahmad Dhani Bebas, Kuasa Hukum Tegaskan: Ribuan Orang akan Jemput, Teman Seniman Lainnya Juga

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved