Tim Advokasi Minta Jokowi Beri Sanksi Tegas Kapolri Jika Ada Kejanggalan pada Kasus Novel Baswedan
Tim Advokasi Novel Baswedan meminta Presiden Jokowi untuk memberikan perhatian khusus kepada kasus Novel Baswedan.
TRIBUNPALU.COM - Tim Advokasi Novel Baswedan meminta Presiden Jokowi untuk memberikan perhatian khusus kepada kasus Novel Baswedan.
Hal itu disampaikan seusai Polri menyatakan telah mengamankan dua tersangka penyiram air keras kepada Novel Baswedan, Jumat (27/12/2019).
Kedua tersangka berstatus sebagai anggota aktif Polri.
Presiden Jokowi diminta untuk mengambil langkah tegas jika ditemui kejanggalan dalam pengungkapan kasus Novel.
"Presiden perlu memberikan perhatian khusus atas perkembangan teror yang menimpa Novel."
"Jika ditemukan kejanggalan maka Presiden harus memberikan sanksi tegas kepada Kapolri," ujar Tim Advokasi Novel melalui siaran pers yang diterima Tribunnews, Jumat (27/12/2019).
Bukan Orang Baru
Kapolri Idham Azis bukanlah orang baru dalam penanganan kasus Novel.
Investigasi kasus Novel Baswedan pernah ditangani Idham Azis saat ia menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Kala itu, Idham Azis masih berpangkat Irjen pada 2017.
Kemudian, saat menjabat sebagai Kabareskrim dan berpangkat Komjen, Idham Azis berperan sebagai penanggungjawab tim teknis kasus Novel yang dibentuk Polri.
• Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Ditangkap: Komentar Ketua KPK hingga Mahfud MD
• Febri Diansyah Pamit, KPK Tunjuk 2 Juru Bicara Baru

Target Jokowi untuk Idham Azis

Sebelumnya diketahui, Presiden Jokowi memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri Idham Azis untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Dikutip dari Kompas.com, hal itu disampaikan Jokowi seusai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, 1 November 2019 lalu.
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.