Tim Advokasi Minta Jokowi Beri Sanksi Tegas Kapolri Jika Ada Kejanggalan pada Kasus Novel Baswedan

Tim Advokasi Novel Baswedan meminta Presiden Jokowi untuk memberikan perhatian khusus kepada kasus Novel Baswedan.

KOMPAS.com/Ihsanuddin
Idham Azis usai dilantik sebagai Kapolri, di istana Negara, Jakarta,Jumat (1/11/2019) 

TRIBUNPALU.COM - Tim Advokasi Novel Baswedan meminta Presiden Jokowi untuk memberikan perhatian khusus kepada kasus Novel Baswedan.

Hal itu disampaikan seusai Polri menyatakan telah mengamankan dua tersangka penyiram air keras kepada Novel Baswedan, Jumat (27/12/2019).

Kedua tersangka berstatus sebagai anggota aktif Polri.

Presiden Jokowi diminta untuk mengambil langkah tegas jika ditemui kejanggalan dalam pengungkapan kasus Novel.

"Presiden perlu memberikan perhatian khusus atas perkembangan teror yang menimpa Novel."

"Jika ditemukan kejanggalan maka Presiden harus memberikan sanksi tegas kepada Kapolri," ujar Tim Advokasi Novel melalui siaran pers yang diterima Tribunnews, Jumat (27/12/2019).

Bukan Orang Baru

Kapolri Idham Azis bukanlah orang baru dalam penanganan kasus Novel.

Investigasi kasus Novel Baswedan pernah ditangani Idham Azis saat ia menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Kala itu, Idham Azis masih berpangkat Irjen pada 2017.

Kemudian, saat menjabat sebagai Kabareskrim dan berpangkat Komjen, Idham Azis berperan sebagai penanggungjawab tim teknis kasus Novel yang dibentuk Polri.

Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Ditangkap: Komentar Ketua KPK hingga Mahfud MD

Febri Diansyah Pamit, KPK Tunjuk 2 Juru Bicara Baru

A
Idham Azis kala menjabat Kapolda Metro Jaya menampilkan sketsa pelaku yang diduga penyerang Novel Baswedan, Jumat (24/11/2017). (Kompas.com/Robertus Belarminus)

Target Jokowi untuk Idham Azis

Presiden Joko Widodo (kanan) memimpin pelantikan Pejabat baru Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) disaksikan Mendagri Tito Karnavian (kedua kiri) dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kedua kanan) dalam rangkaian upacara pelantikan Kapolri di Istana Negara, Jumat (1/11/2019). Idham Azis dilantik menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi Mendagri.
Presiden Joko Widodo (kanan) memimpin pelantikan Pejabat baru Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) disaksikan Mendagri Tito Karnavian (kedua kiri) dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kedua kanan) dalam rangkaian upacara pelantikan Kapolri di Istana Negara, Jumat (1/11/2019). Idham Azis dilantik menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi Mendagri. (Presidential Palace/Agus Suparto)

Sebelumnya diketahui, Presiden Jokowi memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri Idham Azis untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Dikutip dari Kompas.com, hal itu disampaikan Jokowi seusai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, 1 November 2019 lalu.

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved