Palu Hari Ini
Kasatlantas Polres Palu Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Kendaraan Plat Merah
Kasatlantas Polres Palu menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi kendaraan plat merah milik pemerintah daerah.
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Kastlantas-Polres) Palu M Abdhi Hendriyatna menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi kendaraan plat merah milik pemerintah daerah.
Satlantas Polres Palu tetap memberlakukan sanksi bagi pengendara-pengendara berpelat khusus tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Tidak ada pengecualian, jika melanggar, kami tetap lakukan tilang,” tegas Abdhi, Sabtu (28/12/2019) pagi.
Untuk itu, Kasatlantas Abdhi berharap, walaupun menggunakan kendaraan dinas tapi para ASN yang berkendara di Palu tetap mentaati semua aturan yang ada.
• Gempa Tektonik Guncang Kota Palu dengan Magnitudo 2,9 Sabtu (28/12/2019) Dini Hari
• Kasatlantas Polres Palu Prediksi Dua Titik Potensi Macet di Puncak Perayaan Malam Tahun Baru
• Kapolres Palu Bakal Tindak Warga yang Konvoi dan Mabuk-mabukan di Perayaan Tahun Baru
Termasuk taat membayar pajak kendaraan sesuai dengan tanggal yang tertera.
“Mereka yang melanggar tetap akan menjalani sidang tilang seperti biasa, sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan,” kata Abdhi.
Tercatat lanjut Kasatlantas Abdhi, sampai pertengahan Desember 2019, ada 37 surat tilang yang dikeluarkan Lantas Polres Palu terkait plat merah milik pemerintah daerah.
Selain itu, di pengunjung tahun, pihaknya juga menindak sejumlah kendaraan plat merah, dengan blangko tilang dari Dirlantas Polda Sulteng.
Sehingga ada beberapa kendaraan plat merah yang ditidak Satlantas Polres Palu, yang proses hukumnya berlangsung di Dirlantas Polda Sulteng.
Selain itu, kata Kasatlantas Abdhi, pihaknya juga menghimbau agar plat merah yang diubah menjadi plat hitam dengan sengaja menganti warna aslinya agar dikembalikan.
“Plat dinas yang diubah agar dikembalikan ke warna aslinya sesuai dengan aturan,” terangnya. (TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)
DPRD Palu Dorong Implementasi Perda Anak, Bisa Menekan Angka Kekerasan |
![]() |
---|
Dampak Covid-19 pada Banua Cokelat Palu: Omzet Turun Drastis, Sebagian Karyawan Dirumahkan |
![]() |
---|
Hati-hati Melintas di Jl Tombolotutu Bawah, Ada Lubang Menganga |
![]() |
---|
Kehadiran Juru Parkir Liar di Kota Palu Masih Jadi Keluhan Masyarakat |
![]() |
---|
Berusaha Lari, Betis Pelaku Curanmor di Palu Didor Polisi |
![]() |
---|