DPRD Palu
Sekwan DPRD Palu Muliati Purnatugas per 1 September 2025
Ia juga mengungkapkan, seringkali ada anggota dewan tidak hadir dalam rapat karena melayani masyarakat di luar.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Sekretaris DPRD Kota Palu, Muliati, mengakhiri masa jabatannya pada 31 Agustus 2025.
Mulai 1 September, ia resmi memasuki purna tugas.
Muliati diketahui menjabat Sekwan DPRD Palu sejak April 2024. Ia dilantik melalui SK Wali Kota Palu Nomor 800.1.3.3/7609,7610,7612,7614,7616,7618,7619,7620/BKPSDM 2024 tertanggal 21 Maret 2024 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi.
Sebelum menjadi Sekwan DPRD Kota Palu, Muliati berpengalaman di berbagai jabatan penting.
Ia pernah menjabat Inspektur Inspektorat Daerah Kota Palu, Kepala BKPSDM, hingga Kepala Bagian Hukum.
Perempuan kelahiran Sulawesi Barat, 5 Agustus 1965 itu, mengantongi gelar akademik S.H., M.M., dan M.H.
“Kerja di DPR ini kan lain. Kalau OPD lain melayani staf, di sini yang kita layani staf sekaligus anggota dewan. Itu berbeda, jadi bagian dari suasana yang mendorong kita banyak belajar,” kata Muliati kepada TribunPalu.com (28/8/2025).
Menurutnya, kualitas pelayanan di DPRD Kota Palu sangat menentukan kelancaran tugas anggota dewan.
“Kalau mau bagus, saya rasa sekretariatnya juga harus bagus. Apapun tugas mereka, kelancarannya tergantung sekretariat,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, seringkali ada anggota dewan tidak hadir dalam rapat karena melayani masyarakat di luar.
“Biasanya masyarakat datang ke rumah, makanya ada yang lambat atau berhalangan hadir,” tambahnya.
Meski masa jabatannya segera berakhir, Muliati mengaku belum mengetahui siapa yang akan menggantikan posisinya.
Ia memperkirakan jabatan tersebut sementara diisi oleh pelaksana tugas(Plt).
| Donald Payung Serap Aspirasi Warga Tatura Utara Palu, Sampah dan Drainase Disoalkan |
|
|---|
| DPRD Palu Setujui 3 Raperda, Termasuk Perlindungan Perempuan dan Ketahanan Keluarga |
|
|---|
| Alfian Chaniago Suarakan Jeritan Honorer Belum Jadi PPPK di DPRD Palu |
|
|---|
| 3 Ranperda Inisiatif Pemkot Disetujui DPRD Palu, Wali Kota: Mari Wujudkan Kota Lebih Baik |
|
|---|
| DPRD Palu Setujui Ranperda Perlindungan Perempuan dan Kota Layak Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Sekretaris-DPRD-Kota-Palu-Muliati-mengakhiri-masa-jabatannya-pada-31-Agustus-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.