Maling Bercelana Kolor Beraksi di Mojokerto, Terungkap Alasannya Tak Pakai Baju

Aksi maling bercelana kolor terekam CCTV rumah panitera Pengadilan Negeri Tuban di Desa Blimbingsari, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur

ISTIMEWA via Surya Malang
Tersangka Abdul Rohman terekam kamera CCTV saat mencuri di rumah Panitera di Kecamatan Sokoo Kabupaten Mojokerto. 

TRIBUNPALU.COM – Aksi maling bercelana kolor terekam CCTV rumah panitera Pengadilan Negeri Tuban di Desa Blimbingsari, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Polisi telah menangkap maling berkolor yang diketahui bernama Abdul Rohman (40), Jumat (13/12/2019) dini hari.

Dalam aksi pencurian ini, tersangka hanya mengenakan celana kolor.

Aksi pencurian itu terekam CCTV di teras dan ruangan tengah rumah korban.

Dalam rekaman CCTV berdurasi 2,15 menit itu, tersangka mengenakan celana kolor motif garis-garis dan terlihat berjalan mengendap-endap di teras rumah.

Tersangka masuk ke pintu rumah dan mencuri barang berharga milik korban.

Tersangka juga terlihat naik tangga menuju ke ruangan lantai dua sambil membawa laptop milik korban.

Dalam rekaman CCTV di lantai II, tersangka terlihat masuk ke ruangan lalu mengambil ponsel dan uang tunai.

Tersangka asal Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi ini sempat menjadi buronan selama dua pekan.

Tersangka ditangkap di Krembangan, Surabaya.

Tersangka Abdul Rohman terekam kamera CCTV saat mencuri di rumah Panitera di Kecamatan Sokoo Kabupaten Mojokerto.
Tersangka Abdul Rohman terekam kamera CCTV saat mencuri di rumah Panitera di Kecamatan Sokoo Kabupaten Mojokerto. (ISTIMEWA via Surya Malang)

Baru Tertangkap, Ahli Hukum Sebut Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Cuma Pasang Badan

Paula Verhoeven dan Baim Wong Belum Beri Nama Sang Anak, Tiger Wong Masih Diperdebatkan

Denny Darko Sebut Kekecewaan Jadi Alasan Reino Barack Buru-buru Nikahi Syahrini di Jepang

Kanitresmob Satreskrim Polres Mojokerto, Ipda Prima Andre Rinaldo menjelaskan penangkapan tersangka ini berdasarkan rekaman CCTV.

Dalam rekaman CCTV itu terlihat jelas wajah tersangka.

“Tersangka merupakan residivis kasus pencurian, dan pernah dipenjara selama enam bulan di Banyuwangi,” ujar Andre kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (27/12/2019).

Saat beraksi, tersangka mengendarai motor dari Surabaya untuk mengunjungi rekannya di Mojokerto.

Sebelum beraksi, tersangka sudah memantau kondisi rumah korban.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved