Maling Bercelana Kolor Beraksi di Mojokerto, Terungkap Alasannya Tak Pakai Baju
Aksi maling bercelana kolor terekam CCTV rumah panitera Pengadilan Negeri Tuban di Desa Blimbingsari, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur
TRIBUNPALU.COM – Aksi maling bercelana kolor terekam CCTV rumah panitera Pengadilan Negeri Tuban di Desa Blimbingsari, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Polisi telah menangkap maling berkolor yang diketahui bernama Abdul Rohman (40), Jumat (13/12/2019) dini hari.
Dalam aksi pencurian ini, tersangka hanya mengenakan celana kolor.
Aksi pencurian itu terekam CCTV di teras dan ruangan tengah rumah korban.
Dalam rekaman CCTV berdurasi 2,15 menit itu, tersangka mengenakan celana kolor motif garis-garis dan terlihat berjalan mengendap-endap di teras rumah.
Tersangka masuk ke pintu rumah dan mencuri barang berharga milik korban.
Tersangka juga terlihat naik tangga menuju ke ruangan lantai dua sambil membawa laptop milik korban.
Dalam rekaman CCTV di lantai II, tersangka terlihat masuk ke ruangan lalu mengambil ponsel dan uang tunai.
Tersangka asal Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi ini sempat menjadi buronan selama dua pekan.
Tersangka ditangkap di Krembangan, Surabaya.

• Baru Tertangkap, Ahli Hukum Sebut Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Cuma Pasang Badan
• Paula Verhoeven dan Baim Wong Belum Beri Nama Sang Anak, Tiger Wong Masih Diperdebatkan
• Denny Darko Sebut Kekecewaan Jadi Alasan Reino Barack Buru-buru Nikahi Syahrini di Jepang
Kanitresmob Satreskrim Polres Mojokerto, Ipda Prima Andre Rinaldo menjelaskan penangkapan tersangka ini berdasarkan rekaman CCTV.
Dalam rekaman CCTV itu terlihat jelas wajah tersangka.
“Tersangka merupakan residivis kasus pencurian, dan pernah dipenjara selama enam bulan di Banyuwangi,” ujar Andre kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (27/12/2019).
Saat beraksi, tersangka mengendarai motor dari Surabaya untuk mengunjungi rekannya di Mojokerto.
Sebelum beraksi, tersangka sudah memantau kondisi rumah korban.