Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Per 1 Januari 2020, Ini Rincian Besaran Iuran Per Kelas
Per 1 Januari 2020, iuran Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi naik.
Intervensi pemerintah dalam bentuk PMN maupun bantuan belanja APBN itu sendiri belum dapat menutup keseluruhan defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.
Sehingga masih menyisakan defisit sebesar Rp1,9 triliun (2014), Rp4,4 triliun (2015), Rp10,2 triliun (2017), dan Rp9,1 triliun (2018).
Tanpa kenaikan iuran, besaran defisit DJS Kesehatan akan terus naik, diperkirakan akan mencapai Rp32 triliun di tahun 2019, Rp44 triliun (2020), Rp56 triliun (2021), dan Rp65 triliun (2022).
Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul "Ingat, mulai 1 Januari ini, iuran BPJS Kesehatan resmi naik"
Berita Terkait