Kementerian LHK Bakal Tingkatkan Penegakan Hukum Terkait Pengelolaan Sampah

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyatakan bakal menindak tegas pejabat pengelola sampah yang abai.

Twitter.com/KementerianLHK
Rasio Ridho Sani, Dirjen Penegakan Hukum LHK 

TRIBUNPALU.COM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyatakan bakal menindak tegas pejabat pengelola sampah yang abai.

Dikutip dari unggahan pada akun media sosial resminya, kementerian yang dipimpin oleh Siti Nurbaya Bakar itu menyatakan komitmennya untuk meningkatkan penegakan hukum terkait dengan pengelolaan sampah.

Hal itu dilakukan dalam rangka untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh sampah.

Berkaitan dengan hal itu, Kementerian LHK pun juga turut menyoroti masalah banjir yang disebut sebagai salah satu bencana yang disebabkan oleh masalah sampah.

"#KLHK akan meningkatkan intensitas penegakan hukum terkait pengelola persampahan yang masih belum dikelola dengan baik dan menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan termasuk banjir," tulis akun Twitter @KementerianLHK.

Sementara itu, Dirjen Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pejabat pengelola sampah yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

"Kementerian LHK akan menindak tegas penanggung jawab pengelola persampahan yang menyebabkan kerusakan lingkungan termasuk bencana banjir," ungkapnya pada Media Briefing Banjir Jakarta, Senin (7/1/2020).

Mendadak Hujan saat Kunjungan ke Bogor, Presiden Jokowi Kenakan Jas Hujan Plastik Pemberian Warga

Jakarta Terendam Banjir, Presiden Joko Widodo Sidak Waduk Pluit

Kementerian LHK imbau masyarakat untuk antisipasi banjir susulan

Pada Selasa (7/1/2020), Kementerian LHK juga menyampaikan imbauannya kepada masyarakat terkait dengan bencana banjir.

Seperti yang diberitakan belakangan ini, sejumlah wilayah di Indonesia terendam banjir pada awal tahun 2020.

Misalnya banjir yang merendam wilayah Jakarta dan sekitarnya tidak lama setelah hujan deras mengguyur pada momen pergantian tahun beberapa hari lalu.

Akibat dari banjir yang disusul dengan longsor di beberapa daerah itu, puluhan warga dilaporkan meninggal dunia.

Intensitas hujan yang tinggi beberapa hari ke belakang disebut sebagai salah satu penyebab terjadinya banjir di awal tahun ini.

Korban Banjir Bekasi Bakal Tempuh Class Action Gugat Pemerintah

Walikota Bogor Tagih Janji Anies Baswedan Soal Penanganan Banjir yang Tak Kunjung Ditepati

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pun sempat membagikan informasi terkait prakiraan cuaca pada awal Januari 2020 ini.

Dikatakan bahwa musim hujan masih terus berlanjur beberapa hari ke depan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved