Kuasa Hukum Korban Banjir Ungkap Kesalahan Anies Baswedan Penyebab Digugat Rp 1 Triliun

Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan membeberkan kesalahan Anies Baswedan yang dianggap tak mampu atasi banjir.

Instagram/aniesbaswedan
Anies dan jajaran Pemprov akan pastikan tanggung jawab dan siaga terhadapa banjir yang melanda Jakarta 

Azas menyebut yang tampak bekerja keras adalah dari kalangan masyarakat sendiri, bukan dari Pemprov Jakarta.

"Yang bekerja membantu masyarakat mulai tanggal 1 sampai hari ini, masih banyak masyarakat. Pemprovnya enggak kelihatan," ucap Azas.

"Dasarnya itu di sana. Jadi sistem peringatan dininya enggak jalan, emergency response juga enggak jalan."

"Ini tanggung jawab siapa? Ya Gubernur Jakarta untuk warga Jakarta, ya bukan tanggung jawab Gubernur Jawa Barat," tegasnya.

Sementara itu, Muslim memberi bantahan pihaknya tidak becus dalam menangani banjir.

Muslim menyebut selama ini peringatan selalu menunggu dari Bogor sebagai sumber air banjir.

Menurutnya, sudah tidak ada waktu untuk memperingatkan warga soal banjir kiriman tersebut.

"Warning system itu ada, tapi kita terbiasa warning system dari Katulampa," ungkap Muslim.

"Jadi warning system untuk hujan lokal ini itu artinya bayangkan, warning system hujannya itu kan empat jam, sudah enggak kerja itu," terangnya.

Mengenai prediksi BMKG, Muslim menyebut BMKG tidak memberi penjelasan akan terjadi banjir sehebat itu.

"Kita lihat prediksi dari BMKG, ada prediksi, iya," kata Muslim.

"Siapa yang tahu itu akan hujan 200 tahunan? Tidak ada," imbuhnya.

Muslim menyebut selama ini BMKG hanya memberi peringatan hujan lebat dan kerap juga prediksi tersebut meleset.

Beda Pendapat Anies & Pemerintah Pusat Soal Banjir, Pakar: Perang Mulut Tak Bereskan Masalah

Sejumlah kendaraan melintasi banjir yang menggenangi Jalan Gunung Sahari Raya, Pademangan, Jakarta Utara.
Sejumlah kendaraan melintasi banjir yang menggenangi Jalan Gunung Sahari Raya, Pademangan, Jakarta Utara. (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Gugatan ke Anies Baswedan Capai Rp 1 Triliun

Dalam wawancara tersebut, Azas menyebut timnya terbuka untuk seluruh warga Jakarta yang ingin menggugat secara resmi melalui email.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved