Polemik Kematian Mantan Istri Sule: Kata Pihak Rumah Sakit hingga Rencana Pembongkaran Makam

Ini kata pihak rumah sakit terkait kematian Lina Jubaeah hingga pernyataan polisi soal pembongkaran makam mendiang mantan istri Sule.

Editor: Imam Saputro
hype.grid.id
Ini kata pihak rumah sakit terkait kematian Lina Jubaeah hingga pernyataan polisi soal pembongkaran makam mendiang mantan istri Sule. 

TRIBUNPALU.COM - Polemik meninggalnya mantan istri Sule, Lina Jubaedah pada 4 Januari 2020 silam kian berbuntut panjang.

Apalagi, setelah ramai diberitakan putra sulung almarhumah, Rizky Febian melaporkan kejanggalan dari kematian ibunya ke Polrestabes Bandung pada 6 Januari 2020.

Tak tinggal diam, pihak RS Al Islam Bandung turut berbicara terkait polemik ini.

Kata Polisi Soal Pembongkaran Makam Ibu Rizky Febian Demi Telisik Kejanggalan Meninggalnya Lina

Dikutip dari TribunJabar.com, Kepala Bidang Informasi dan Pemasaran RS AI Islam Bandung, dr. Guntur Septapati, MMRS mengatakan, Lina sudah dalam keadaan meninggal dunia setibanya di instalansi gawat darurat (IGD).

"Ke IGD saat itu sekitar jam 04.00 pagi, pukul 04.15 dinyatakan meninggal dunia, ke sini sudah tak bernafas. Kami yakinkan standar rumah sakit dan lain-lain, (Pada) pukul 04.15 pasien sudah meninggal dunia," ujar Guntur.

Kolase Sule, Lina dan Teddy
Kolase Sule, Lina dan Teddy (TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram @ferdinan_sule @sulekersss)

Namun, saat itu pihak rumah sakit tidak bisa menentukan diagnosa secara pasti soal kematian Lina, sebab pasien sudah meninggal dunia.

Guntur pun menuturkan, pihak rumah sakit tidak bisa memastikan penyebab kematian Lina Jubaedah kecuali melalui proses otopsi.

Saat itu jenazah dianggap normal dan tak ada kejanggalan apapun sehingga langsung segera dipulangkan di rumah duka.

"Saat itu dianggap normal, minta langsung dibawa pulang. Enggak ada mengarah dan melihat ke arah lebam-lebam," katanya.

Tanggapi Laporan Rizky Febian ke Polisi, Teddy Suami Lina: Silahkan Otopsi

Pihak rumah sakit pun menyarankan, apabila ada pasien yang meninggal dunia dan pihak keluarga ragu-ragu soal penyebab kematian, perlu dilakukan otopsi.

Hal tersebut telah menjadi standar pelayanan rumah sakit sehingga dapat diketahui dengan mudah soal penyebab kematian dari segi medis.

"Karena secara medis, bisa diketahui semua. Misalnya, perkiraan kematian berapa lama, soalnya datang ke sini sudah meninggal," kata Guntur.

Respon Teddy soal laporan Rizky Febian ke polisi tentang kejanggalan kematian Lina.
 (hype.grid.id)

Kata Pihak Polrestabes Bandung 

Pihak Polrestabes Bandung sudah menerima laporan Rizky Febian.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved