Terkini Daerah

Pakai Telur Busuk Selama 5 Tahun Terakhir, Pabrik Snack di Lumajang Digerebek Polda Jatim

Tersangka diduga keras memproduksi bahan makanan berupa kue bidaran merek Garuda yang berbahan telur busuk yang dibeli dari Probolinggo

Editor: Imam Saputro
Dok. Polda jatim
Tim Polda Jatim menunjukan barang bukti kue bidaran yang menggunakan bahan baku dari telur busuk di rumah industri kue di Lumajang, Selasa (7/1/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah tempat usaha kue kering yang berlokasi di Desa Tukum, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur disegel polisi.

Tidak hanya tempat usahanya yang ditutup paksa, polisi juga menetapkan pemilik usaha pembuatan kue kering berinisial IS sebagai tersangka.

Tim Resmob Jogoboyo Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengungkapkan bahwa pengusaha industri kue kering (kue bolot) tersebut diduga menggunakan telur busuk sebagai bahan campuran pembuatan kue.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangie didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kapolres Lumajang Akbp Ade Wira Siregar, staf dinas peternakan, peternakan, kesehatan dan perdagangan pun turut hadir pada pelaksanaan konferensi pers, Selasa (7/1/2020) di Lumajang.

Dikutip dari laman ofisial Portal Berita Resmi Polda Jatim, operasi tersebut dilakukan pada Jumat 3 Januari 2020, sekitar Pukul 08.30 WIB..

Kala itu anggota Unit II Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengamankan tersangka berinisial IS warga Desa Munder, KelurahanTukum, Kecamatn Tekung,  Kabupaten Lumajang.

Tindakan perusahaan ini sendiri melanggar UU RI No  8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Tersangka diduga keras memproduksi bahan makanan berupa kue bidaran merek Garuda yang berbahan telur busuk yang dibeli dari Probolinggo, Seli, alamat Desa Banyuanyar Probilinggo dengan harga Rp. 300 per butir.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pitra Andrias Ratulangi mengatakan, IS sudah menjalankan usaha pembuatan kue kering itu sejak 2014.

"Berdasarkan keterangan IS, telur-telur busuk itu diperoleh dari seseorang yang berinisial S dari Probolinggo dengan harga Rp 300 per butir yang dikirim setiap seminggu dua kali dengan jumlah sekitar 3.000 hingga 5.000 butir sekali kirim," terangnya.

Dengan menggunakan bahan dasar tak layak konsumsi dan berpotensi mengancam kesehatan itu, ia dalam sebulan dapat meraup keuntungan hingga mencapai puluhan juta rupiah.

Hasil produksi sendiri diedarkan ke Probolinggo, Jember dan masyarakat sekitar Lumajang.

"Rumah produksi makanan ringan itu beromset puluhan juta per bulannya karena berdasarkan pengakuannya, produksi dilakukan seminggu empat kali dan dalam sekali produksi bisa mendapatkan omset Rp 4,5 juta yang diedarkan di wilayah Tapal kuda," jelasnya.

Sementara itu seperti dikutip dari Kompas TV, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas pabrik.

Sebab, warga selalu mencium bau tak sedap saat industri rumahan kue kering itu menjalankan operasinya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved