Terkini Daerah

Nenek Buta Huruf di Depok Ditipu Tetangga, Tanahnya Dibeli Rp300 Ribu, Pelaku Kini Jadi Tersangka

Karena tak bisa baca dan tulis, Nenek Arpah ditipu tetangganya sendiri, tanah milik Nenek Arpah dibeli hanya seharga Rp 300.000 pada 2015 silam.

Tribun Jakarta/Dwi Putra Kesuma
Nenek Arpah 

Termasuk seorang notaris di wilayah Bogor dimana nenek Arpah menandatangai dokumen pada tahun 2015 silam.

Dilansir dari TribunJakarta.com, Arpah mengatakan dirinya berharap dapat merebut kembali 103 meter tanah miliknya yang telah dikuasai AKJ.

Bahkan, ia mengatakan tidak ikhlas dan ridho tanahnya direbut oleh AKJ.

Tak Takut, Akun @digeeembok Justru Beri Reaksi Ini saat Elza Syarief Ancam Bongkar Soal Inisial AYYY

“Saya dunia akhirat gak ridho dan ikhlas, saya mau semuanya kembali seperti semula,” ucap Arpah di lokasi tanah sengekta miliknya di Jalan Ridwan Rais Gang Durian, Beji, Kota Depok, Jumat (2/8/2019), dikutip TribunJakarta.com.

Kasus tanah ini pun telah masuk dalam ranah pengadilan dan bahkan telah masuk babak akhir di Pengadilan.

Arpah hanya bisa berharap, Majelis Hakim yang menangani perkaranya dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya untuk dirinya.

“Cuma mau keadilan yang seadil-adilnya di Pengadilan nanti,” pungkasnya, dikutip dari TribunJakarta.com. (*)

(Sosok.Id/Andreas Chris Febrianto Nugroho)

Artikel ini telah tayang di Sosok.id dengan judul Nenek Arpah, Gegara Buta Huruf Hingga Ditipu Tetangga, Tanah 103 Meter Diharga Rp 300 Ribu, Kini Tak Punya Tempat Tinggal dan Harus Menumpang

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved