VIRAL
Viral! Warga Aljazair Nekat Renang dari Timor Leste Menuju Australia, Ternyata Ini Alasannya
Kisah seorang warga Aljazair nekat renang dari Timor Leste menuju Australia. Kelelahan terdampar di NTT. Ini alasannya.
TRIBUNPALU.COM - Berita viral hari ini - Kisah seorang warga Aljazair nekat renang dari Timor Leste menuju Australia. Kelelahan terdampar di NTT. Ini alasannya.
Kenekatan seseorang memang terkadang tak bisa dilihat kecuali di saat yang benar-benar terpepet.
Seperti kenekatan seorang warga negara asing yang harus terdampar setelah nekat berenang dari Timor Leste ke Australia ini.
Namun gagal karena kondisi cuaca sedang buruk dan ombak yang cukup besar.
• Viral Isu Yel-yel Tepuk Pramuka Berbau SARA di Yogyakarta, Ini Tanggapan Sekolah hingga Mahfud MD
• Viral Nenek Berusia Lebih dari 1 Abad Menikah Sebanyak 23 Kali, Suami Terakhir Lebih Muda 70 Tahun

Tak berhenti di situ, warga Aljazair ini malah terdampar di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, alasan Haminoumna melakukan aksi nekat tersebut, karena visa tinggal di Timor Leste telah habis.
Selain itu, ia tidak memiliki cukup uang untuk kembali pulang ke negara asalnya.
Saat tiba di Timor Leste khususnya di Kota Suai, Abdurahman kehabisan uang.
Kapolres Malaka Albert Neno mengatakan, Haminoumna ditemukan mengapung di perairan Laut Timor.
Ia ditemukan oleh nelayan Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, pada Sabtu (11/1/2020) sekitar pukul 20.00 WITA.
• Viral Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo, Ada Lambang Bintang David dan NAZI di Singgasana Raja
• Viral Siwsi SMP di Solo di-DO karena Ucapkan Ultah ke Teman Pria, Guru Les Ngadu ke Nadiem Makarim
Saat pertama kali ditemukan nelayan, kondisinya dianggap sangat memprihatinkan.
Sehingga, para nelayan langsung mengevakuasinya ke rumah sakit.
"Saat ditemukan oleh warga, tubuh warga Aljazair ini dalam kondisi yang lemah," ujarnya.
Setelah kondisinya mulai membaik, pada Senin (13/1/2020), WNA itu langsung dijemput petugas dari Kantor Imigrasi untuk dilakukan penyelidikan.
Kepala Imigrasi Atambua, Answar Anas seperti dilansir dari Tribunnews.com mengatakan bahwa pria ini harus diselidiki terlebih dahulu.
Saat ini, dirinya belum bisa memberikan informasi secara detail karena kelelahan melawan arus ombak yang pastinya deras.
Namun juga tidak diketahui apakah WNA ini benar-benar ingin menyebrangi Samudra Hindia, atau hanya sebagai alasan untuk memasuki Indonesia.
Dikatakan WNA tersebut masih menjalani perawatan medis di RSUPP Betun, NTT.
"Kita sudah dapat informasi kemarin dan sudah ditangani Imigrasi."
"Saya belum bisa membenarkan kalau dia warga negara Aljazair karena kita harus periksa semua dokumennya."
"Nanti kalau sudah diperiksa baru saya jawab soal itu (indentitas),” terang Answar. (Tribunstyle/Dhimas Yanuar).

Demi Tutupi Dosanya, TKI di Singapura Nekat Campur Nasi Majikan Dengan Air Kencing & Darah Haid
Mencurangi majikan, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura bernama Diana divonis hukuman 6 bulan penjara.
Belum juga usai kasus Reynhard Sinaga yang mencoreng nama Indonesia, muncul kasus TKI yang bertindak buruk pada majikan.
Demi menutupi kesalahannya, TKI di Singapura ini nekat mencampur nasi majikan dengan air kencing dan darah haid.
TKI di Malaysia bernama Diana ini nekat melakukan hal tak pantas tersebut dengan sebuah tujuan.
Dilaporkan Channel News Asia Senin (14/1/2020), perbuatan keji itu dilakukan bulan Agustus 2019 lalu di Punggol, Singapura Utara.
• Viral! Seorang Pria Iklankan Diri Sendiri dalam Spanduk Besar untuk Menemukan Calon Istri
• Viral! Kisah Seorang Pria yang Hadiri Pesta Pernikahan Mantan Istri dengan Bocah Berusia 9 Tahun

Keluarga majikan yang berjumlah enam orang itu memakan dan meminum hidangan tersebut tanpa mencurigai perbuatan Diana.
Dalam sidang, TKI Diana mencampur nasi dan minuman dengan air kencing hingga darah haid supaya majikannya tak memahami jika pekerjaannya tidak benar.
Bekerja bersama keluarga yang tidak disebutkan identitasnya itu sejak 2017, TKI berusia 30 tahun tersebut disebut juga mencuri dari mereka.
Pengadilan menyatakan, Diana terbukti menggasak uang tunai dari brankas majikannya sebanyak lima kali dalam kurun waktu Agustus 2017 hingga Juni 2018.
Brankas itu bisa dia buka setelah menebak kode dari kebiasaan mengamati sang majikan yang sering membuka iPad menggunakan password.
Dia kemudian mengirim uang curian sebesar 13.300 Dollar Singapura, atau sekitar Rp 135 juta itu ke keluarganya di Indonesia.
Dikutip Straits Times, tidak dijelaskan bagaimana akhirnya perbuatan TKI itu terkuak. Namun, majikannya melapor ke polisi pada 6 Oktober 2019 lalu.
• TKI Arab Pulang Setelah 21 Tahun Hilang Kontak dengan Suami, Terungkap Hidup Tersiksa di Arab
• Anak Mantan TKI Jadi Menteri di Era Jokowi, Berangkat ke Jakarta Naik Bis Ekonomi Seharga Rp 8 Ribu
Dalam persidangan, TKI Diana mengakui dan menyesali perbuatannya, dan meminta maaf kepada keluarga majikannya dari lubuk hati paling dalam.
“Saya memiliki seorang anak dan ibu yang sedang sakit keras di Indonesia.” ujar Diana sebagai pembelaan dalam persidangan.
Diana, melanjukan dia adalah satu-satunya pencari nafkah keluarga. Dia terpaksa mencuri uang karena kesulitan finansial keluarganya.
Berdasarkan dokumen pengadilan, TKI Diana juga berusaha membela diri dengan menyatakan tidak pernah berbuat kriminal selama di Indonesia.
Terpisah, Sekretaris Pertama Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Singapura Budi Kurniawan berkata, mereka sudah menjalin komunikasi dengan kepolisian setempat.
"Pada saat ini KBRI Singapura sedang menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan Kepolisian Singapura terkait perkembangan kasus TKI Diana dan akan memberikan akses Kekonsuleran kepada Diana," jelasnya. (Kompas.com/Kontributor Singapura, Ericssen)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Kisah Warga Aljazair Nekat Sebrangi Samudra Hindia dari Timor Leste ke Australia,