Korban Selamat Ungkap Alasannya Bisa Lolos dari Reynhard Sinaga, Tolak 2 Hal Ini
Pria bernama Michael Crompton (26) mengaku terkejut saat mengetahui dirinya hampir menjadi korban pelecehan seksual Reynhard Sinaga.
"Karena dia tinggal sangat dekat dengan klub malam," imbuhnya.
"Kami memang mengirim pesan beberapa minggu kemudian untuk mencoba dan mengatur acara untuk bertemu, namun pada akhirnya itu hanya sebuah rencana yang tidak pernah terjadi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Reynhard Sinaga merupakan warga Indonesia yang mendapatkan vonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris pada Senin (6/1/2020).
Yakni dengan jangka waktu minimal 30 tahun.
Hal ini dikarenakan pada 2 Juni 2017 ia ditangkap karena sederet kasus pemerkosaan dan pelecehan terhadap ratusan pria.
Reynhard yang tercatat sebagai mahasiswa Inggris ini terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap 48 pria.
Kepolisian Manchester menduga para korban pemerkosaan yang dilakukan Reynhard mencapai lebih dari 190 orang.
Reynhard melakukan aksi bejatnya itu dengan bujuk rayunya untuk membawa korban kedalam apartemennya.
Kemudian ia akan menawarkan minuman yang telah dimasukan obat GHB, yakni obat-obatan terlarang yang dapat membuat yang meminumnya kehilangan kesadarannya.
• Ngerinya Sergapan Reynhard Sinaga, Bisa Gaet Pria dalam Waktu 60 Detik di Tengah Malam

Setelah korban teler, Reynhard baru melancarkan aksi bejatnya tersebut.
Diketahui, Reynhard merekam seluruh aksinya dengan menggunakan dua handphone.
Dalam sidangnya Reynhard sempat membela diri, mengatakan para korbannya menikmati fantasi seksual yang dilakukan bersama.
Namun empat juri di pengadilan Manchester secara kompak dan tegas menolak pembelaan diri Reynhard.
Melihat hal ini, Hakim Suzanne Goddard mengatakan gambaran monster terhadap Reynhard Sinaga merupakan gambaran yang tepat. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Pria yang Selamat dari Aksi Reynhard: Saya Bersyukur Tolak Tawaran Minumannya,