Tersangka Penyebar Aliran Sesat di Tana Toraja Berpura-pura Sakit Saat Hendak Diperiksa Polisi
Paruru Dg Tau memenuhi panggilan Sat Reskrim Polres Tana Toraja pada Rabu (15/1/2020) malam.
Saat ini, Paruru Dg Tau telah ditahan di Mapolres Tana Toraja untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Paruru Dg Tau ditetapkan sebagai tersangka atas kasus aliran sesat.
Selain itu pria dengan rambut gondorong ini mengaku sebagai nabi terakhir bagi pegikutnya.
Praktek aliran sesat ini dilakukan Paruru Dg Tau dilakukan di Dusun Mambura, Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.
Diberitakan sebelumnya, pimpinan Lembaga Pelaksana Amanah Adat dan Pancasila (LPAAP) Sulsel, Paruru Dg Tau, membantah dirinya telah mendeklarasikan diri sebagai nabi terakhir.
“Sumpah demi Allah, saya tidak pernah bilang diri saya nabi, apalagi rasul,” kata pria murah senyum itu saat bertandang ke redaksi Tribun Timur, Makassar, Senin (30/12/2019).
Warga Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa itu heran dengan tudingan beberapa pemuka agama terkait ajarannya bertentangan dengan rukun Islam.
“Saya ini telah beberapa kali mengikuti pertemuan dengan ulama dan kepolisian. Mereka tidak bisa buktikan saya ini menyalahi syariat Islam,” ujar Paruru.
Kendati demikian, dia tak menyalahkan orang-orang beranggapan salah tentang kegiatan lembaganya itu.
Pria yang mengikat rambut bagian belakangnya itu menilai, orang-orang beranggapan negatif karena tak mengenalnya dengan baik.
“Dulu juga pernah keluarga anggap saya gila, tapi lambat laun mereka semua paham,” ucap Paruru yang tidak lagi mengayuh becak sejak 2009.
Dia menjelaskan, lembaga bentukannya itu fokus pada ajaran kejujuran dan kasih sayang.
Muridnya pun tak begitu banyak, berkisar 100 orang.
“LPAAP ini berpusat di Palopo tapi murid saya tersebar di sejumlah kabupaten. Mereka hanya saya ajak untuk berbuat jujur dan baik terhadap sesama,” terang Paruru.
November lalu, Paruru dilaporkan MUI ke Polres Tana Toraja atas dugaan penyebaraan aliran sesat.