Teddy Siap Serahkan Semua Warisan Lina Pada Dua Anak Sule, Ini Syaratnya

Ini syarat yang diberikan Teddy untuk dua anak Sule jika ingin meminta harta warisan sang ibunda, mendiang Lina.

Editor: Imam Saputro
YouTube/Cumicumi
Suami mendiang Lina Zubaedah, Teddy, memberi keterangan tentang kematian ibunda Rizky Febian dan mantan istri Sule tersebut 

TRIBUNPALU.COM - Ini syarat yang diberikan Teddy untuk dua anak Sule jika ingin meminta harta warisan sang ibunda, mendiang Lina.

Setelah meninggal dunia, ternyata Lina mantan istri Sule meninggalkan harta warisan yang tak sedikit bagi buah hatinya.

Kabarnya, harta warisan Lina, istri dari Teddy ini mencapai Rp 10 hingga 11 miliar.

Sayangnya, meski telah menikah dengan Teddy rupanya harta kekayaan Lina tidak diberikan sepeser pun untuk Teddy dan buah hatinya yang bernama Bintang.

Harta kekayaan Lina tersebut diberikan untuk anak-anak dari pernikahannya dengan Sule.

Harta tersebut beberapa sudah diatasnamakan Rizky Febian dan Putri Delina, anak hasil pernikahanya dengan Sule.

Namun beberapa harta lainnya masih atas nama ibu lima anak tersebut.

Teddy Pardiyana, suami almarhumah Lina Jubaedah, berencana akan menyerahkan semua warisan dari istrinya itu kepada anak-anak Sule, Rizky Febian dan Putri Delina.

Aset sebesar itu kabarnya akan diberikan langsung oleh Teddy kepada Rizky Febian dan Putri Delina.
Harta warisan Lina dipertanyakan
Harta warisan Lina dipertanyakan (Kolase TribunStyle.com, TribunJabar Ery Chandra)

Kuasa hukum almarhumah Lina Jubaedah, Abdurachman, SH mengungkapkan terkait pembagian harta warisan kepada anak-anak pernikahannya dengan Sule.

Abdurachman mengaku, Lina Jubaedah sempat mengungkapkan beberapa aset yang dimiliki.

Hal itu diungkapkan Lina kepada Abdurachman saat proses perceraian dengan Sule.

"Dalam proses perceraian itu memang almarhum sempat menceritakan tentang beberapa aset yang dia miliki," ujar Abdurachman, dikutip dari YouTube Cumi Cumi.

Menurut Kuasa hukum almarhumah Lina Jubaedah, aset yang diungkap oleh Lina Jubaedah itu, terdiri dari bangunan indekos dan sejumlah tanah.

"Pertama tentang kos-kosan yang ada di Telkom University yaitu sekitar 32 kamar," kata dia.

"Kemudian ada aset tanah di Pengalengan yaitu 2 hektar, kemudian juga ada di Banjaran yaitu sawah juga kalau tidak salah, itu sekitar 200 tumbak," ungkap Abdurachman.

Selain itu, menurut kuasa hukum, Lina Jubaedah juga masih memiliki rumah dan aset tanah di tempat lainnya.

"Kemudian ada aset yang ada di Cikoneng, Ciamis itu juga ada," imbuh dia.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved