Siswa SMA di Malang Diancam Hukuman Seumur Hidup karena Bunuh Begal, Ini Tanggapan Hotman Paris

Siswa berinisial ZA terancam hukuman seumur hidup karena bunuh begal yang mengancamnya. Hotman Paris: kasus ini jadi masalah seluruh rakyat Indonesia.

Instagram/Hotman Paris Official
Hotman Paris Hutapea 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa SMA di Malang, ZA menjadi tersangka setelah membunuh begal yang hendak perkosa pacarnya kini didakwa hukuman seumur hidup.

Pengacara Hotman Paris Hutapea pun turut berkomentar mengenai hal ini.

Diketahui, ZA (17) terpaksa membunuh begal lantaran ia merasa terancam dan pelaku mengancam akan memperkosa kekasihnya.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada Minggu (8/9/2019) lalu.

ZA telah menjalani sidang perdana kasus pembunuhan begal pada Selasa (14/1/2020) di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang.

Dikutip dari suryamalang.com, ZA datang bersama ayah tiri, Sudarto dan pengacara Bakti Riza.

Bahkan ZA masih mengenakan seragam putih abu-abu saat mendatangi meja hijau.

Karena pelaku masih di bawah umur, persidangan digelar secara tertutup.

Setelah dua jam, Bakti mengaku masih mengkritisi beberapa pasal saat pembacaan eksepsi nanti.

Kisah Guru Geografi di Malaysia Modal Nekat Nikahi Artis, Elly Mazlein: Saya Bangga Bersuamikan Guru

Sinuhun Totok dari Keraton Agung Sejagat Disebut Pernah Jadi Gubernur Jenderal di Sunda Empire

ZA (17) seusai menjalani sidang perdana kasus pembunuhan begal di Kabupaten Malang.
ZA (17) seusai menjalani sidang perdana kasus pembunuhan begal di Kabupaten Malang. (SURYAMALANG.COM/M Erwin)

Bakti menjelaskan ada beberapa pasal yang tidak jelas.

Kliennya diancam dengan 340 KUHP, pasal 338 KUHP, pasal 351 (3) KUHP, dan UU darurat pasal 2 (1).

Pasal 340 KUHP merupakan pasal mengenai pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Sementara pasal 33 KUHP yakni tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Dan Pasal 2 ayat 1 pada Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Atas ancaman ini, banyak masyarakat yang juga mempertanyakan hal ini, termasuk Hotman Paris.

Avriellia Shaqqila Akui Prostitusi bersama Vanessa Angel, Hotman Paris: Salut, Dia Ngaku Apa Adanya

Fotonya Dipajang di Belakang Truk dengan Tulisan Nakal Boleh, Hotman Paris: Segitu Nge-fans Ya?

Hotman Paris menduga pramugari tersebut dapat mempunyai barang mewah, lantaran ada hubungan spesial dengan para petinggi perusahaan penerbangan nasional itu.
Hotman Paris (Instagram.com/@hotmanparisofficial)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved