Polda Jateng: Keraton Agung Sejagat Bukan Lucu-lucuan, Ini Kriminal Murni

Polda Jawa Tengah tegas mengatakan kasus Keraton Agung Sejagat bukan hanya masalah sepele, melainkan kriminal murni.

IST/Twitter via ReqNews
Totok Santoso Hadiningrat alias Sinuhun sebagai Raja Keraton Agung Sejagat, dan Dyah Gitarja sebagai Kanjeng Ratu 

TRIBUNPALU.COM - Polda Jawa Tengah tegas mengatakan kasus Keraton Agung Sejagat bukan hanya masalah sepele, melainkan kriminal murni.

Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Budi Hariyanto.

Hal ini dilihat setelah pihak kepolisian menelusuri dari berbagai aspek.

"Fenomena yang terjadi tentang berdirinya Keraton Agung Sejagat ini bukan mengenai fenomena budaya atau lucu-lucuan," ujarnya yang dilansir kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu (22/1/2020).

"Ini adalah kriminal murni," tegasnya.

"Dari Polda Jateng menilai bahwa ada beberapa aspek, kami mencari fakta dan kebenaran di lapangan," tambahnya.

Menurut Budi, yang pertama adalah terkait dari aspek filosofis.

"Dengan deklarasi Keraton Agung Sejagat ini, saya melihat apakah ini bertentangan dengan norma-norma dan aturan di negara kita," ujarnya.

d
(YouTube Indonesia Lawyers Club)

Sesalkan Ucapan Ganjar Pranowo yang Sebut Keraton Agung Sejagat Hanya Lelucon, Polisi: Ini Kriminal

Dewan Pengawas TVRI Buka Suara Alasan Pecat Helmy Yahya, Rebranding Dianggap Tidak Sesuai Rencana

Ternyata yang besangkutan menyampaikan masih mengakui adanya negara Indonesia, presiden dan wakil presiden Indonesia.

"Jadi kami tidak menggunakan pasal makar lantaran deklarasi keraton agung sejagat ini bukan deklrasi mendirikan negara karena tidak punya wilayah," imbuhnya.

Aspek kedua yakni history atau sejarahnya.

Dalam penelusuran kasus tersebut, Polda Jateng menggandeng ahli sejarah dari Universitas Diponegoro (Undip).

"Kami sudah menanyakan dengan ahli sejarah yang ada di Universitas Diponegoro, menyatakan Keraton Agung Sejagat tidak ada di sejarah," ujarnya.

Selanjutnya adalah aspek sosiologis yang dilihat dari pandangan masyarakat sekitar terhadap keberadaan 'kerjaan baru' ini.

"Kami melihat mencari fakta dari aspek sosiologi, ditemukan bahwa banyak masyarakat dan kepala desa setempat menyatakan resah," kata Budi.

"Karena kegiatan-kegiatan dari kelompok ini sudah sangat mengganggu,"ujarnya.

Kemudian dari sisi yuridis, Budi menuturkan penyidik tidak segampang itu dalam menjadikan seseorang sebagai tersangka.

Mereka mengumpulkan barang-barang bukti yang bisa dijadikan alat bukti, sehingga terkontruksi pidana apa yang dilakukan oleh kedua tokoh kelompok ini.

Satu diantaranya adalah kartu diplomatik palsu milik Totok Santoso Hadiningrat.

Deretan Motor Bebek Bekas yang Harganya Anjlok, Banjirnya Produksi Motor Matik Jadi Alasannya

Semakin Memanas, Nikita Mirzani Minta Keinginannya Segera Dituruti Andhika Pratama

t
 (YouTube Indonesia Lawyers Club)

Tak hanya itu, Budi juga menemukan keadaan-keadaan palsu yang dibuat oleh tersangka, Totok Santoso.

"Waktu itu kami tanya, kamu (Totok) utusan dari negara mana, dia jawab dari negara Mars, ini kan celaka,' ujarnya.

"Inilah keadaan palsu yang dibuat tersangka sehingga mengelabuhi masyarakat yang tidak tau menjadi percaya," jelas Budi.

"Kemudian peralatan kerajaan itu semua dibeli bukan karena warisan dari nenek moyang. Dibeli dari uang pengikutnya yang sudah terkena bujuk rayu dan iming-imingnya," imbuhnya.

Budi sekali lagi menegaskan, kasus ini bukan lucu-lucuan belaka, melainkan murni kriminal.

Ia juga menghimbau kepada Pemerintah Daerah untuk aktif dalam memberikan edukasi kepada masyrakatnya agar tidak mudah percaya dengan hal-hal seperti ini.

Wasekjen Rejo Merasa Permintaan Jokowi Berhentikan Moeldoko dari Kepala KSP Dinilai Tak Masuk Akal

Keraton Agung Sejagat

Heboh Keraton Agung Sejagat yang Punya Ratusan Pengikut, Klaim Punya Kekuasaan Dunia.
Heboh Keraton Agung Sejagat yang Punya Ratusan Pengikut, Klaim Punya Kekuasaan Dunia. (Kolase TribunNewsmaker - IST/Facebook dan Tribunnews)

Keraton Agung Sejagat berada di Purworejo, Jawa Tengah.

Pimpinan Keraton, Totok Santoso dan Ratu Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia mengaku telah menguasai seluruh kerajaan di dunia.

Bahkan Keraton Agung Sejagat mengeklaim telah memiliki 450 pengikut dan diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Totok juga mengaku sebagai Rangkai Mataram Agung yang bertugas sebagai juru damai di dunia.

Namun, setelah kemunculannya ramai di tengah publik dan dinilai meresahkan, polisi akhirnya turun tangan untuk menyelidiki terkait keberadaan 'kerajaan baru' itu.

Tak butuh waktu lama, polisi menangkap Totok dan Fanni.

Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihak kepolisan langsung menetapkan mereka sebagai tersangka.

Dikutip dari Kompas.com, Totok Santoso dan Fanni Aminadia dijerat Pasal 14 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran.

Keduanya juga diancam Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Keraton Agung Sejagat, Polisi: Ini Bukan Lucu-Lucuan, Tapi Kriminal Murni

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved