Terkini Daerah

Aksi Penuh Emosi Kader Gerindra Viral di Media Sosial, Banting Piring Karena Tak Terima Sarapan Ubi

Tinggah laku tak terpuji seorang anggota dewan menjadi viral di media sosial twitter.

Tribun Timur/ istimewa
Mendadak viral! Tak Sesuai Selera, Anggota Dewan Anak Buah Prabowo dari Gerindra Lempar Ubi Goreng ke Lantai 

TRIBUNPALU.COM - Mendadak viral! Tak Sesuai Selera, Anggota Dewan Anak Buah Prabowo dari Gerindra Lempar Ubi Goreng ke Lantai

Anak buah Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto bikin ulah. 

Salah satu anggota Fraksi Gerindra DPRD kabupaten/kota  membuat heboh jagad dunia maya.

Pasalnya anggota dewan dari Gerindra ini melempar makanan ke lantai.

Tinggah laku tak terpuji seorang anggota dewan menjadi viral di media sosial twitter.

Wakil rakyat ini ia kepergok marah-marah saat kunjungan.

Tak hanya marah, ia terlihat membuang makanan berupa ubi goreng ke lantai.

Perjalanan Kehidupan Yenny Wahid Sejak Kecil hingga Pernah Ditodong Senjata Laras Panjang Oleh ABRI

Oknum Ustaz di Bangkalan Pakai & Jual Narkoba ke Santri, Sebut Tingkatkan Semangat Baca Al-Quran

Demikian dilansir akun berita Siwalima yang menjadi viral.

Masih dilansir Siwalima, krono­logis peristiwa tersebut terjadi Jumat (17/1/2020).

Yakni ketika Se­kretaris Komisi II DPRD dan anggota DPRD lainnya khususnya Komisi II tiba di Kantor DPRD untuk persiapan keberangkatan dalam kunjungan kerja (Kunker) ke Kecamatan Taniwel.

Saat para wakil rakyat ini masuk ke ruangan untuk sarapan pagi, Masihu melihat hidangan pagi yang ada di atas meja hanya berupa ubi goreng, keladi goreng dan agar-agar, tak lama kemudian ia langsung berang dan melempar seluruh sarapan tersebut ke lantai.

Pada saat itu ia berang dan memperta­nyakan tidak adanya kue lain, sebab dirinya dan anggota DPRD lainnya sering kali disajikan sarapan dengan kue-kue gorengan seperti ubi kayu, keladi, dan sebagainya.

Tak Sesuai Anggaran

Ternyata alasan kemarahan itu karena dianggap sarapan yang disajikan berbeda dengan anggaran yang disetujui.

Masihu mengatakan,  pihak Sekretariat DPRD dalam hal ini Bagian Umum harus  memper­tanggungjawabkan sarapan pagi yang telah dipesan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved