Terkini Nasional

Tak Terima Dirampok, Sopir Truk Kejar dan Tabrak Mobil Pelaku di Tengah Tol Tangerang-Merak

Saat mobil pelaku terhenti di Gerbang Tol Balaraja Timur, korban langsung menabrakkan mobil truk yang dikemudikannya ke mobil yang dikendarai pelaku

KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Kapolresta Tangerang, AKBP Ade Ary Syam memegang barang bukti senjata api rakitan di Polres Kota Tangerang, Selasa (24/12/2019) 

Ade mengatakan, bahwa otak dari sindikat perampokan tersebut adalah RDG, adapun RIM berperan menodongkan pipa besi agar korban bisa menyerahkan barangnya.

Saat ini, kata Ade, tim terus melakukan pengejaran kepada 3 tersangka lain yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Keempat orang itu adalah FM, AR, dan RS.

Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit Daihatsu Sigra, 1 buah besi pipa, 2 unit telepon genggam, dan 1 unit kartu pembayaran tol.

"Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP yakni pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal hukuman 9 tahun," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dirampok di Tengah Tol Tangerang-Merak, Sopir Truk Mengejar hingga Tabrak Mobil Pelaku"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved