Kebijakan Baru Nadiem Makarim: Mahasiswa S1 Boleh Ambil Kegiatan di Luar Prodi selama 3 Semester
Mendikbud Nadiem Makarim membuat kebijakan bagi mahasiswa S1 untuk mengambil kegiatan di luar program studi (prodi) hingga tiga semester.
TRIBUNPALU.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim membuat kebijakan bagi mahasiswa S1 untuk mengambil kegiatan di luar program studi (prodi) hingga tiga semester.
Nantinya, mahasiswa akan bebas melakukan kegiatan antara lain magang atau praktik kerja industri, bergabung dengan organisasi nonprofit, pertukaran pelajar, pengabdian masyarakat, maupun riset.
Selain itu selama tiga semester mahasiswa juga dapat melakukan studi independen, terlibat dalam sebuah proyek desa, hingga mengajar di daerah terpencil.
Mahasiswa juga diperkenankan melakukan kegiatan lain selama disetujui pihak prodi.
• Liga Inggris Jadi Alasan Helmy Yahya Dipecat dari Dirut TVRI, Direksi TVRI Terheran-heran
• Mendikbud Nadiem Makarim Keluarkan Kebijakan Kampus Merdeka, Ini 4 Alasannya

Nadiem menyebut, kebijakan yang dibuatnya ini adalah yang paling penting dan akan berdampak langsung.
"Menurut saya, dari semua kebijakan, ini adalah yang paling penting. Karena dampaknya untuk negara kita, saya rasa bisa dirasakan secara cepat, secara riil, dan secara masif," ujar Nadiem saat Rapat Koordinasi Pendidikan Tinggi, di Kemendikbud, Jumat (24/1/2020) dilansir kemdikbud.go.id.
Adanya kebijakan tersebut diharapkan mahasiswa memiliki kebebasan menentukan rangkaian pembelajaran mereka.
Nadiem menilai dengan hal tersebut dapat menciptakan adanya budaya belajar yang mandiri, lintas disiplin, dan mendapatkan pengetahuan serta pengalaman yang berharga untuk diterapkan.
Namun, Nadiem mengungkapkan kebijakan ini bukanlah paksaan dan keharusan.
Ini hanyalah opsi yang diberikan kepada mahasiswa S-1.
"Ini bukan pemaksaan. Kalau mahasiswa itu ingin seratus persen di dalam prodi itu, itu adalah hak mereka. Ini hanya opsinya untuk mahasiswa, tapi ini adalah suatu kewajiban bagi perguruan tinggi untuk memilih," ungkapnya.
• Kemendikbud Gandeng Netflix, Nadiem Makarim Berharap Muncul Karya yang Buat Pancasila Cool
Kegiatan yang dilakukan mahasiswa selama tiga semester tersebut dikatakan Nadiem harus dibimbing oleh seorang dosen yang ditentukan kampusnya.
"Daftar kegiatan yang dapat diambil oleh mahasiswa dapat dipilih dari program yang ditentukan Pemerintah dan/atau program yang disetujui oleh rektornya," jelas pendiri Gojek tersebut.
Kebijakan Kampus Merdeka menurut Nadiem memiliki tujuan mengubah program pendidikan S-1 untuk lebih mendorong mahasiswa lebih belajar menghadapi tantangan.
"Program ini untuk mengubah sistem S-1 yang bisa benar-benar mempersiapkan mahasiswa kita berenang di laut terbuka yaitu dunia nyata," ungkap Nadiem.
Nadiem menyebut kebijakan tersebut sudah jamak dilakukan di perguruan tinggi di dalam dan luar negeri.
Menurut Nadiem, hal ini berdampak pada kuatnya karakter pribadi mahasiswa.
"Inilah pendidikan yang problem focused, yang secara langsung menguatkan karakter," ungkapnya.
Lebih lanjut, Nadiem mengungkapkan ingin menciptakan era baru pendidikan tinggi, yaitu jenjang S-1 sebagai hasil dari gotong royong seluruh aspek masyarakat.
"Bukan hanya perguruan tinggi yang bertanggung jawab atas pendidikan mahasiswa Indonesia," ujarnya.
Adapun diketahui Kampus Merdeka adalah lanjutan dari konsep Merdeka Belajar.
Konsep ini adalah implementasi di dunia pendidikan tinggi.
"Kebijakan Kampus Merdeka ini merupakan kelanjutan dari konsep Merdeka Belajar," ujar Nadiem.
Kebijakan ini disebut mudah diaplikasikan karena tidak banyak merubah peraturan.
"Pelaksanaannya paling memungkinkan untuk segera dilangsungkan, hanya mengubah peraturan menteri, tidak sampai mengubah Peraturan Pemerintah ataupun Undang-Undang," ungkap Nadiem.
Tanggapan Pihak Perguruan Tinggi
Sementara itu Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria menyambut positif soal kebijakan Kampus Merdeka.
Kebebasan mahasiswa untuk melakukan beragam kegiatan di luar program studinya hingga tiga semester akan dapat menambah peluang riset yang lebih barmanfaat.
"Yang diperlukan ke depan adalah riset-riset yang transformatif, yang bersentuhan dengan realitas dan memberikan solusi atas persoalan yang ada," tutur Arif.
"Justru itu akan menjadi inspirasi bagi riset," tambahnya.

Sementara itu dalam pelaksanaan kebijakan ini, Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi Nizam menyampaikan implementasi kebijakan bergantung pada kecepatan para rektor untuk merespons.
Adapun proses pelaksanaan penghitungan SKS akan dibebaskan kepada setiap perguruan tinggi.
"Kemendikbud akan menyiapkan panduannya," ujar Nizam.
Diketahui, Nadiem Makarim dilantik menjadi Mendikbud bersama Kabinet indonesia Maju pada 23 Oktober 2019 lalu.
Artinya, 100 hari kerja Nadiem jatuh pada 31 Januari 2020.
Nadiem sempat berujar dalam 100 hari dirinya akan duduk menyerap aspirasi dari berbagai pihak.
"Saya tidak ada rencana 100 hari. Rencana saya 100 hari adalah untuk duduk dan mendengar. Berbicara dengan pakar-pakar di depan saya ini yang telah bertahun-tahun berdampak pada kualitas pendidikan Indonesia."
"Saya ingin belajar dari mereka," ujar Nadiem saat Serah Terima Jabatan di Gedung Kemendikbud, 23 Oktober 2019 lalu dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Yohanes Enggar Harususilo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nadiem Makarim Bebaskan Mahasiswa Ambil Kegiatan di Luar Prodi hingga 3 Semester: Ini Bukan Paksaan