Mudah dan Cepat! Cek Bansos PKH di Portal Resmi Kemensos.go.id

Sistem akan menampilkan hasil apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bansos dan jenis bantuan yang diterima.

Editor: Fadhila Amalia
HANDOVER
BANTUAN PKH - Pemerintah kembali meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025 Bantuan Sosial (Bansos) itu merupakan program unggulan Kemensos berupa sembako dan bantuan tunai bersyarat bagi keluarga kategori miskin untuk memenuhi kebutuhan hidup.  

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap ketiga tahun 2025.

Penyaluran bantuan ini dimulai secara bertahap sejak awal September.

Penyaluran bansos ditujukan bagi masyarakat kurang mampu yang sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sistem terbaru pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima bansos kini dapat mengecek secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: BPJS Kesehatan Sapa Warga Powelua Donggala, Sosialisasikan JKN dan Layanan Administrasi

Untuk mengecek status bansos, pengguna cukup membuka laman tersebut dan memilih wilayah tempat tinggal sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

Setelah itu, masukkan nama lengkap sesuai KTP, lalu ketik kode captcha sebagai verifikasi keamanan. Klik tombol “Cari Data” untuk memproses pengecekan.

Sistem akan menampilkan hasil apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bansos dan jenis bantuan yang diterima.

Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.

Selain melalui website, Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi resmi bernama “Cek Bansos” yang dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store dan App Store.

Pengguna aplikasi perlu membuat akun dengan mengisi data lengkap, mengunggah foto KTP dan swafoto sebagai verifikasi, lalu dapat langsung memeriksa status bansos keluarga.

Dengan kemudahan akses ini, pemerintah berharap penyaluran bansos dapat lebih transparan dan tepat sasaran, membantu masyarakat yang memang membutuhkan bantuan sosial.

Nominal Bantuan PKH & BPNT yang Dicairkan

Pada tahap ketiga tahun 2025, bantuan yang disalurkan mencakup periode Juli hingga September. Berikut ini rincian nominal bansos yang diberikan kepada masing-masing kategori penerima:

PKH:

Baca juga: STIA Panca Marga Palu Gelar Wisuda XVII, Cetak Ratusan Sarjana Administrasi Publik

-Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
-Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
-Siswa SD: Rp225.000 per tahap
-Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
-Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
-Disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
-Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
-Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved