Dampak Wabah Corona, Pemerintah Indonesia Resmi Keluarkan Travel Warning ke Hubei China
Pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan larangan berpergian atau travel warning ke provinsi Hubei, China, sebagai dampak penyebaran virus corona.
Maskapai Indonesia untuk sementara waktu tidak akan terbang ke Wuhan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Hal itu merupakan tindak lanjut NOTA G0108/20 yang diterbitkan International Notam Office Beijing.
NOTA G0108/20 menjelaskan, Bandar Udara Internasional Wuhan Tianhe tidak dapat digunakan sebagai bandara alternate, kecuali untuk penerbangan darurat mulai Kamis (23/1/2020) pukul 18.00 WIB sampai Minggu (2/2/2020) pukul 22.59 WIB.
Oleh karena itu penerbangan dari Indonesia menuju Kota Wuhan akan dialihkan ke kota lain di China.
Saat ini, ada dua maskapai nasional dengan rute penerbangan ke Kota Wuhan, yakni Sriwijaya Air dan Lion Air.
Koordinasi intensif
Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara saat ini juga tengah melakukan antisipasi penyebaran virus corona melalui jalur penerbangan.
“Kami telah melakukan koordinasi intensif kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti dalam keterangan tertulis.
Ia melanjutkan, koordinasi itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran virus corona masuk Indonesia melalui aktivitas penerbangan.
Dirjen Perhubungan Udara juga telah mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktur Keamanan Penerbangan Nomor: SE.001/DKP/I/2020 tanggal 20 Januari 2020.
Adapun isi surat edaran tersebut adalah sebagai berikut:
1. Lengkapi kartu Gendec
Maskapai diminta melengkapi Kartu General Declaration (Gendec) untuk diberikan kepada petugas karantina kesehatan di bandara kedatangan.
2. Melapor kepada petugas lalu lintas udara
Maskapai diminta melapor kepada petugas lalu lintas udara yang bertugas (oleh PIC) jika ada orang yang diduga terpapar virus corona di pesawat.