Polisi Umumkan Hasil Autopsi Lina Jumat Siang, Ini yang Akan Dilakukan Teddy
Misteri penyebab kematian mantan istri komedian Sule, Lina Jubaedah akan segera menemui titik terang.
TRIBUNPALU.COM - Misteri penyebab kematian mantan istri komedian Sule, Lina Jubaedah akan segera menemui titik terang.
Setelah tiga minggu lamanya polisi akan mengumumkan hasil autopsi pada Jumat (31/1/2020) siang.
Seperti diketahui, mendiang ibunda Rizky Febian ini meninggal pada Sabtu (4/1/2020).
Kepergiannya yang mendadak membuat publik merasa terkejut.
Tak cuma masyarakat, hal yang sama juga dirasakan oleh keluarga.
Meski begitu, suami Lina, Teddy Pardiyana sempat mengungkapkan kondisi kesehatan sang istri sebelum meninggal.
Teddy menyebut, Lina sempat beberapa kali masuk rumah sakit karena keluhan pada lambungnya.
Kendati demikian, putra sulung Rizky Febian membuat laporan ke polisi untuk mengetahui penyebab kematian Lina.
Polisi pun melakukan penyelidikan termasuk menggelar autopsi pada jasad Lina.
Saat itu, pihak Humas Polda Jawa Barat mengatakan hasil autopsi akan diumumkan dalam waktu 14 hari pasca autopsi.
Akan tetapi, hingga lewat dari waktu yang ditentukan, polisi belum juga mengumumkan hasilnya.
Keluarga sempat mengungkapkan kekecewaaannya, karena mereka harus kembali bersabar.
Suami Lina, Teddy Pardiyana juga melakukan hal yang sama.
Bila hasil autopsi sudah diumumkan mengenai penyebab kematian Lina, polisi akan menentukan langkah selanjutnya.
Hal ini dikarenakan pasal yang digunakan dalam laporan Rizky Febian ke polisi adalah pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Sebelum hasil autopsi diumumkan, Teddy sempat memberikan tanggapannya terkait laporan Rizky Febian tersebut.
Dilansir TribunWow.com dari TribunJabar, Kamis (30/1/2020), Teddy mengatakan hal itu tak menjadi permasalahan baginya.
• Jelang Pengumuman Hasil Autopsi Lina, Abdurrahman Tolak Jadi Pengacara Teddy, Sebut Soal Etika