Tanggapi Kabar Dirinya Jebak PSK di Padang, Andre Rosiade Bersumpah: Kondomnya Masih Utuh

Andre Rosiade kembali diperbincangkan setelah menggerebek seorang PSK di Padang pekan lalu.

Kolase TribunnewsBogor.com/Tribun Padang
Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama pihak kepolisian dari Polda Sumbar saat menggerebek wanita yang terlibat prostitusi online di Padang, Minggu (26/1/2020). (TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA) 

Novi mengaku tidak kenal dengan pria yang berada sekamar dengannya saat penggerebekan.

Dia kenal dengan laki-laki tersebut melalui aplikasi MiChat.

"Saya baru ketemu dan gak kenal juga. Saya tidak bisa mengelak lagi, karena ada bukti," tutur N.

Kini Sudah Tersangka

Melansir Kompas.com Polisi menetapkan tersangka terhadap N (27), seorang Pekerja Seks Komersial ( PSK) dan AS seorang mucikari yang ditangkap di sebuah hotel di Padang, Sumatera Barat.

"Setelah kita dalami kasusnya ternyata N dan AS adalah pelaku. N bukan korban tapi pelaku yang dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada Kompas.com, Selasa (4/1/2020).

Menurut Stefanus, saat ini kasusnya ditangani Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumbar.

Dikatakan Stefanus, penetapan tersangka terhadap keduanya berdasarkan hasil penyidikan N meminta AS untuk mencarikan pelanggan.

"Selain itu, PSK tersebut juga mengeksploitasi dirinya sendiri melalui aplikasi tersebut," jelas Stefanus.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa ahli ITE, ahli bahasa, ahli pidana.

"Saat ini, masih dalam tahap melengkapi berkas. PSK dan mucikari sudah ditahan. Harapan kita, dengan diterapkannya UU ITE ini, bisa memberantas prostitusi online di Kota Padang,” jelas Stefanus.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Tifatul Sembiring Tanya Kabar PSK di Padang Dijebak, Andre Rosiade Bersumpah : Kondomnya Masih Utuh, 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved