Komnas HAM Setuju WNI Eks ISIS Dipulangkan ke Indonesia Namun dengan Syarat Ini

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam setuju dengan wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS ke Tanah Air.

Tangkap Layar Youtube CNN Indonesia
Komisioner HAM, Choirul Anam 

Jadi sebelum memulangkan WNI tersebut ke Indonesia, pemerintah harus lebih dahulu memilah posisi setiap orang di ISIS.

Kepala BNPT Buka Suara Soal Wacana 600 WNI eks ISIS Dipulangkan: Jangan Main-main, Ini Tidak Mudah

Apakah dia kombatan atau bukan.

Misalkan orang tersebut melakukan perekrutan untuk masuk ke ISIS maka dia harus mendapatkan hukuman dan perlakuan yang sesuai saat tiba di Indonesia.

"Misalkan seandainya ada orang-orang yang mengajak dan menyebutkan kalau ISIS itu baik maka harus diadili."

"Jadi dari 600 orang harus dipilah betul-betul siapa yang nggak boleh menikmati hak asasi manusia , penikmatan hak asasi manusia itu hilang karena mereka bagian dari pelaku kekerasan, itu pengadilan yang belum ada," ungkapnya.

Namun jika WNI itu merupakan korban dari penipuan perekrutan maka dia tidak boleh diperlakukan sama dengan para kombatan.

"Ada yang memang direkrut misalnya garagara dia mimpi membangun tatanan surga, diiming-imingi digaji misalnya itu perlakuannya nggak sama dengan kombatan, nggak sama dengan perlakuan ke perekrutnya," sambungnya.

Di akhir pernyataan, Choirul Anam menegaskan bahwa Indonesia tidak mengenal stateless (tidak memiliki kewarganegaraan).

Oleh karena itu ia berharap agar WNI eks ISIS tetap bisa dipulangkan namun dengan syarat harus dikategorikan sesuai dengan posisinya di ISIS.

"Karakter kita tidak mengenal stateless, makannya diupayakan unutk dipulangkan, soal pas pemulangannya diperlakukan seperti apa ini yang belum terang benderang."

"Kalau kita menerangkan ya dicek betul-betul, kategorisasi terus diadili," pungkasnya.

Tonton video selengkapnya:

Seperti diketahui sebelumya masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan munculnya wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) mantan ISIS.

Wacana ini bermula setelah Menteri Agama, Fachrul Razi, menyebut terkait rencana pemulangan 600 WNI eks teroris ISIS dari Timur Tengah.

Setelah wacana tersebut ramai, Fachrul Razi langsung meralat pernyataannya dan menegaskan, rencana tersebut masih dalam pembahasan bersama Menkopolhukam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved