Soal Pemulangan WNI Eks ISIS, Sudjiwo Tedjo: Kalau Tolak, Maka Usir juga Koruptor di Negeri Ini
Budayawan Sudjiwo Tedjo turut buka suara terkait wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
TRIBUNPALU.COM - Budayawan Sudjiwo Tedjo turut buka suara terkait wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Sudjiwo Tedjo mengatakan bahwa seharusnya rakyat Indonesia bisa menerima kembali kepulangan WNI eks ISIS tersebut.
Namun dengan catatan, mereka harus diadili seusai dengan kesalahannya.
Hal ini diungkapkan Sudjiwo Tedjo lewat cuitan di akun Twitternya yang diunggah pada Jumat (7/2/2020) hari ini.
• Eks Simpatisan Bongkar Kelakuan Tak Manusiawi ISIS, Wanita Jadi Pabrik Anak: Mereka Pembohong
• Tegaskan WNI eks ISIS Tak Boleh Pulang ke Indonesia, Politisi PKB: Mereka Sudah Lakukan Pembantaian
• Yunarto Wijaya Kritik Ucapan Jokowi Soal Pemulangan WNI Eks ISIS: Bapak Bukan Tukang Mebel
TONTON JUGA:
"Usulku, militan eks ISIS asal Indonesia harus diterima kepulangannya, tapi diadili," tulis Sudjiwo Tedjo di akun Twitternya.
Tak hanya itu, Sudjiwo Tedjo juga mengungkapkan jika rakay Indonesia menolak kepulangan WNI eks ISIS, maka koruptor juga harus diusir dari tanah air.
Lantaran menurut Sudjiwo Tedjo koruptor lebihs sadis daripada seorang teroris.
"Kalau kita langsung menolak saudara2 kita itu, ok.. tapi usir juga para koruptor dari negeri ini."
"Koruptor bahkan lebih sadis drpd teroris. Teroris membunuh seketika. Koruptor membunuh pelan2," pungkas Sudjiwo Tedjo.
Seperti diketahui sebelumya masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan munculnya wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) mantan ISIS.
Wacana ini bermula setelah Menteri Agama Fachrul Razi menyebut rencana pemulangan 600 WNI eks teroris ISIS dari Timur Tengah.
Setelah wacana tersebut ramai, Fachrul Razi langsung meralat pernyataannya dan menegaskan, rencana tersebut masih dalam pembahasan bersama Menkopolhukam Mahfud MD.
Kepala BNPT Buka Suara Soal Pemulangan WNI Mantan ISIS
Kepala BNPT, Suhardi Alius menjelaskan, rencana pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia masih dalam pembahasan bersama Kemenkopolhukam dan instansi terkait.