Polemik Rencana Pemulangan WNI Eks ISIS, Ganjar Pranowo Menolak, Ridwan Kamil Terima Bersyarat

Polemik Rencana Pemulangan WNI Eks ISIS, Ganjar Pranowo Menolak, Ridwan Kamil Terima Bersyarat

Editor: Imam Saputro
tribunnews.com/Signature Reads
Ilustrasi Pasukan ISIS 

TRIBUNPALU.COM - Rencana pemulangan 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS menuai polemik di tengah masyarakat.

Presiden Jokowi, melansir dari Kompas TV, mengaku hal itu masih dalam proses pembahasan.

Hingga saat ini, pemerintah masih menimbang sisi positif dan negatifnya. Pemerintah belum mengambil keputusan perihal pemulangan WNI eks ISIS.

"Kalau tanya ke saya, saya akan bilang tidak tapi masih dirataskan. Kita harus kalkulasi plus minusnya, secara detail. Keputusan itu akan kita ambil dalam rapat terbatas setelah mendengarkan paparan kementerian," ujar Jokowi.

Sejumlah kepala daerah juga angkat bicara perihal wacana tersebut.

Ada yang kukuh menolak, ada pula yang bersedia menerima dengan syarat tertentu.

Ganjar menolak

Gubernur Jawa Tengah <a href='https://palu.tribunnews.com/tag/ganjar-pranowo' title='Ganjar Pranowo'>Ganjar Pranowo</a>

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo(KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo secara tegas menolak rencana pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia.

Ganjar menyebut, pemerintah selama ini sudah menghabiskan banyak energi untuk melakukan deradikalisasi pada eks narapidana terorisme yang ada.

"Makanya kami ngurusi yang sudah ada saja, kami bina mereka. Itu saja sekarang butuh energi banyak apalagi kalau ketambahan mereka (WNI eks ISIS)," kata Ganjar.

Menurut dia, WNI anggota ISIS di luar negeri bukan lagi menjadi tanggung jawab pemerintah.

Lebih-lebih, mereka telah membakar paspor WNI dengan sengaja.

"Yang saya tunggu kembali ke tanah air itu WNI asal Jateng yang sukses di luar negeri, bukan mereka (WNI eks ISIS)," ucap dia.

Ganjar berharap pemerintah mempertimbangkan secara matang rencana pengembalian mereka ke Indonesia.

Ridwan Kamil beri syarat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat diwawancarai awak media seusai menggelar rapat bersama perwakilan perusahaan asal Inggris Plastic Energy di Gedung Pakuan, Jalan Otista, Kota Bandung, Rabu (5/2/2020).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat diwawancarai awak media seusai menggelar rapat bersama perwakilan perusahaan asal Inggris Plastic Energy di Gedung Pakuan, Jalan Otista, Kota Bandung, Rabu (5/2/2020).(KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI)

Berbeda dengan Ganjar, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membuka peluang WNI eks ISIS kembali ke Indonesia.

Namun, ada sejumlah syarat yang diutarakannya.

"Iya lah (diterima) kan warga sendiri, asal insyaf oleh ukuran BNPT sehingga tak mengganggu tatanan nilai Pancasila dan tidak melakukan kegiatan yang ilegal, melanggar hukum," kata Emil.

Ia menuturkan, warga berhak memiliki kehidupan normal seperti biasanya. "Membangun negeri ini dengan ideologi Pancasila, tentunya sama-sama membaur ke masyarakat di Jawa Barat," ungkapnya.

Meski demikian, Emil mengaku, perihal rencana pemulangan WNI eks ISIS ini dirinya belum mendapatkan kejelasan dari pemerintah pusat.

Dalam hal ini, kewenangan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

"Jadi hubungan luar negeri juga terkait WNI eks ISIS, kalau pemerintah bilang tidak (menolak) kami amankan. Kalau iya (diterima) tolong disalurkan bikin program sambil nunggu arahan pemerintah pusat," ujar Emil.

Belum ada keputusan

Kepala BNPT Suhardi Alius
Kepala BNPT Suhardi Alius(Kompas.com / Dani Prabowo)

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius meluruskan kabar mengenai rencana pemulangan WNI eks ISIS.

 "Saya luruskan, sampai saat ini belum ada keputusan untuk pengembalian itu," kata Suhardi, seperti dilansir dari Kompas TV.

BNPT memang memperoleh informasi mengenai keberadaan 600-an WNI eks ISIS di Suriah.

Ïnformasi ini kami peroleh dari saluran intelijen maupun badan-badan internasional. Ada tiga lembaga yang pegang informasi ini,"katanya.

Informasi tersebut kemudian dibahas dengan Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhumkam), Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri hingga Kementerian Sosial.

"Kami paparan dan kementerian terkait memberi tanggapan," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rencana Pemulangan WNI Eks ISIS, Ganjar Menolak, Ridwan Kamil Terima Bersyarat"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved