Palu Hari Ini

Demi Uang Rp 30 Juta, Tukang Ojek Ini Nekat Bawa Sabu-sabu dari Medan ke Kota Palu

Tukang ojek berinisial DI nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu dari Medan ke Kota Palu, Sulawesi Tengah karena diberi uang Rp 30 juta.

Penulis: Haqir Muhakir |
DOK HUMAS POLDA SULTENG
Terduga pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu 

TRIBUNPALU.COM, PALU -- Seorang pria tukang ojek berinisial DI (27) nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu dari Medan, Sumatera Utara ke Kota Palu, Sulawesi Tengah karena dijanjikan upah Rp30 juta.

"Kalau dia berhasil meloloskan (dijanjikan, ref) kurang lebih Rp30 juta satu kali jalan," jelas Dirnarkoba Kombes Dodi Rahmawan, saat dihubungi, Kamis (13/2/2020) siang.

Terduga pelaku DI yang kesehariannya bekerja sebagai tukang ojek di Palembang, Sumatera Selatan itu nekat melakukan aksinya bersama seorang temannya.

Teman DI itu kembali ke Palembang setelah berhasil mengantar narkoba di Jakarta, sementara DI melanjutkan perjalanan ke Kota Palu.

Sebelumnya, seorang penumpang pesawat berinisial DI (27) kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram, saat tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Selasa (11/2/2020) malam.

Penumpang Pesawat Kedapatan Bawa Sabu 1 Kilogram di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu

Seorang Penumpang Pesawat Kedapatan Bawa Sabu saat Tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu

Kapolda Sulteng Irjen Pol Syafril Nursal mengatakan, penangkapan dilakukan oleh jajaran Direktorat Narkoba Polda Sulteng.

Dari hasil pemeriksaan kata Kapolda Syafril, narkoba jenis sabu-sabu itu berasal dari Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Di bawa oleh seorang kurir menuju Kota Palu dan telah melewati bandara di Jakarta dan Makassar.

"Sekarang sedang kita lakukan pendalaman, siapa itu pemilik batang di sana, koordinasi dengan Polda Sumut, kemudian juga kita sedang meneliti, bagaimana dia bisa lolos di sepanjang perjalanan," tegas Kapolda Syafril.

Terduga pelaku penyalahguna narkoba berinisial DI itu diketahui berlamat di Palembang, Sumatra Selatan.

Kelabui Polisi, Wanita Ini Sembunyikan Sabu di Alat Kelamin, Tahan Sakit dari Malaysia ke Surabaya

DI ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulteng, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya seseorang yang membawa narkotika jenis sabu dengan menumpang salah satu maskapai nasional.

Kata Kapolda, setelah koordinasi dengan pihak Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, terduga pelaku diamankan saat memasuki ruang kedatangan.

Setelah dilakukan penggledahan, ternyata di dalam tas yang dibawa telah disimpan dua plastik besar kristal putih di dalam sepatu warna hitam yang diduga sabu dengan berat kurang lebih 1 kg sabu.

Dari keterangan saudara DI dikembangkan dan mengarah kepada orang yang diduga sebagai pemesan.

Pemesan atau pengendali peredaran narkoba jenis sabu tersebut yang ternyata dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Palu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved