Ketua DPRD DKI Tuding Anies Lakukan Pembohongan Publik Soal Izin Monas untuk Formula E
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan pembohongan publik.
TRIBUNPALU.COM - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan pembohongan publik.
Sebab, Anies mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta untuk menggelar formula E 2020 di kawasan Monas.
Padahal, pernyataan Anies itu dibantah Ketua TACB Mundardjito.
"Kami sebagai ketua dewan, dari Fraksi kami, melihat ada manipulasi lagi, bahwa seakan-akan kepala cagar budaya ini mengiyakan, padahal belum dikonfirmasinya," kata Prasetyo di Kantor Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Sebelumnya, Anies mengaku telah mendapat rekomendasi TACB dalam surat nomor 61/-1.857.23 yang dia kirimkan kepada Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, Selasa (11/2/2020).
• 4 Kebijakan Anies Baswedan yang Berlawanan dengan Pemerintah Pusat, termasuk Formula E
Prasetyo pun datang ke Istana bertemu untuk menginformasi kebenaran surat itu.
Menurut dia, Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama membenarkan surat dari Anies itu.
Namun Setya Utama juga baru mengetahui bahwa Pemprov DKI sebenarnya belum mendapat rekomendasi dari TACB.
"Dia pikir dia (Anies) sudah izin kepada tim cagar budaya. Itu cagar budaya loh. Ternyata enggak," kata Prasetyo.
Dengan belum adanya rekomendasi dari TACB, Prasetyo pun meminta Pemprov DKI membatalkan gelaran Formula E di kawasan Monas. Ia merekomendasikan ajang tersebut dipindah ke Ancol.
Diberitakan, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta Mundardjito mengatakan, TACB tidak pernah mengeluarkan rekomendasi soal penyelenggaraan Formula E 2020 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
• Anies Baswedan Tak Pusingkan Keputusan Mensesneg Larang Balapan Formula E
Mundardjito menyatakan tidak mengetahui surat rekomendasi yang dimaksud Anies.
"Saya enggak tahu, kami enggak bikin (rekomendasi), saya ketuanya kan," ujar Mundardjito saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).
Mundardjito berujar, TACB DKI Jakarta tidak pernah melakukan kajian soal penyelenggaraan Formula E di area Monas yang merupakan kawasan cagar budaya.
Karena itu, dia tidak bisa menilai rencana penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut di kawasan Monas.