Masih Berusia di Bawah 10 Tahun, Anak-anak WNI eks ISIS Masih Bisa Dipulangkan

Pengamat terorisme dan intelijen Stanislaus Riyanta mengatakan pemulangan anak-anak yang berusia di bawah usia 10 tahun dapat dipertimbangkan.

AFP/Delil Souleiman
Anggota ISIS berserta istri dan anak-anak mereka keluar dari desa Baghouz di provinsi Deir Ezzor, Suriah timur, Kamis (14/3/2019). 

Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter), terutama mantan anggota ISIS ke Indonesia," tulisnya.

Mahfud MD menyebut pemerintah khawatir WNI eks ISIS akan menjadi teroris baru di Indonesia.

Pemerintah pun lebih mementingkan keamanan Indonesia.

"Keputusan itu diambil lantaran pemerintah khawatir para terduga eks ISIS itu akan menjadi teroris baru di Indonesia."

"Pemerintah lebih mementingkan keamanan 267 juta WNI yang berada di Indonesia dengan tidak memulangkan para terduga kombatan eks ISIS," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

(Tribunnews.com, Vincentius Jyestha)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak-anak WNI Eks ISIS di Bawah Usia 10 Tahun Dianggap Masih Bisa Direhabilitasi

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved