BPJS Kesehatan
Siswi SMAN Model Madani dan SMA Kristen Gamaliel Palu Raih Duta Muda BPJS Kesehatan Palu 2025
Kegiatan itu juga diharapkan melahirkan figur inspiratif yang mampu memperluas pesan positif BPJS Kesehatan di ruang digital.
TRIBUNPALU.COM - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palu menggelar Penganugerahan Duta Muda BPJS Kesehatan Tingkat Kantor Cabang Kota Palu, Senin (6/10/2025).
Kegiatan itu Dalam rangka menumbuhkan kepedulian generasi muda terhadap pentingnya gotong royong dalam pembiayaan kesehatan.
Penganugerahan Duta Muda BPJS itu menjadi puncak dari rangkaian seleksi yang berlangsung sejak 2 September hingga 30 September 2025.
Agenda tersebut dihadiri langsung Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan, bersama peserta, guru pendamping, serta jajaran pegawai BPJS Kesehatan.
“Program Duta Muda BPJS Kesehatan ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi gerakan literasi kesehatan yang melibatkan pelajar sebagai agen perubahan. Kami ingin generasi muda memahami bahwa JKN adalah milik bersama, yang hadir dari semangat gotong royong untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia mendapat akses kesehatan yang layak,” ujar Rumondang.
Baca juga: BPJS Kesehatan Sapa Warga Powelua Donggala, Sosialisasikan JKN dan Layanan Administrasi
Program Duta Muda BPJS Kesehatan merupakan bagian dari strategi komunikasi BPJS Kesehatan dalam menjangkau generasi muda dengan pendekatan yang lebih kreatif dan edukatif.
Melalui kegiatan itu, BPJS Kesehatan ingin menumbuhkan semangat kepedulian, solidaritas, dan tanggung jawab sosial di kalangan pelajar agar lebih memahami manfaat dan peran penting Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Melalui ajang Duta Muda, kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini bahwa kesehatan adalah investasi jangka panjang. Gotong royong dalam JKN tidak hanya membantu sesama, tetapi juga menjadi bentuk cinta terhadap bangsa. Inilah semangat yang harus dijaga oleh generasi muda,” tutur Rumondang.
Duta Muda BPJS Kesehatan memiliki enam tujuan utama.
Mulai dari meningkatkan literasi dan pemahaman remaja terhadap JKN, memperkuat keterlibatan generasi muda dalam menyuarakan pentingnya gotong royong iuran, hingga menjadikan pelajar sebagai agen edukasi dan promosi di sekolah, komunitas, dan media sosial.
Kegiatan itu juga diharapkan melahirkan figur inspiratif yang mampu memperluas pesan positif BPJS Kesehatan di ruang digital yang dekat dengan dunia remaja.
“Remaja hari ini hidup di era digital, di mana informasi menyebar sangat cepat. Kami ingin menjadikan mereka corong informasi yang positif, menyampaikan nilai-nilai solidaritas dan keberlanjutan program JKN dengan bahasa yang dekat dengan anak muda. Karena sejatinya, masa depan program ini ada di tangan mereka,” jelas Rumondang.
Baca juga: BPJS Kesehatan Palu Edukasi Warga Desa Kalangan Tolitoli Tentang JKN
Tahapan pemilihan Duta Muda BPJS Kesehatan tingkat Kantor Cabang meliputi sosialisasi ke sekolah-sekolah, pendaftaran daring, hingga penilaian video kampanye bertema ‘Generasi Muda Peduli JKN’.
Penilaian dilakukan oleh tim juri internal yang terdiri dari Kepala Cabang, Kepala Bagian SDMUK, dan Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan, dengan indikator penilaian seperti kreativitas, teknik komunikasi, kejelasan pesan, dan jumlah tayangan di media sosial.
“Proses seleksinya sangat menarik karena kami menilai ide dan cara penyampaian pesan dari perspektif pelajar. Banyak karya yang kreatif dan menggugah, menunjukkan bahwa remaja kita sebenarnya memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Ini membuat kami semakin optimis terhadap masa depan literasi JKN,” ujar Rumondang.
BPJS Kesehatan Pastikan Jamin Biaya Pengobatan Kesehatan Mental untuk Peserta |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Sapa Warga Powelua Donggala, Sosialisasikan JKN dan Layanan Administrasi |
![]() |
---|
Kisah Alda, Mahasiswi di Sigi yang Terbantu Program JKN saat Adiknya Sakit |
![]() |
---|
Tingkatkan Mutu Layanan, BPJS Kesehatan Palu Hadirkan Petugas BPJS SATU di Rumah Sakit |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Palu Edukasi Warga Desa Kalangan Tolitoli Tentang JKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.