Pemerintah Segera Blokir Ponsel Ilegal Tak Ber-IMEI, Begini Cara Cek IMEI di Ponselmu

Dilansir dari kompas.com, tepatnya hari ini, Senin (17/2/2020), Kominfo mulai melakukan aksinya untuk memblokir ponsel-ponsel ilegal di Indonesia.

Editor: Imam Saputro
Tech Advisor
FOTO ILUSTRASI 

Maka secara otomatis akan muncul nomor IMEI ponsel Anda.

https://www.wikihow.com/images/thumb/e/e2/Find-the-IMEI-or-MEID-Number-on-a-Mobile-Phone-Step-3.jpg/aid53432-v4-728px-Find-the-IMEI-or-MEID-Number-on-a-Mobile-Phone-Step-3.jpg.webp

4. Mencari IMEI Di Bagian Bawah Baterai Ponsel

Anda bisa mencari tau IMEI ponsel Anda dengan cara berikut ini:

- Pertama matikan ponsel terlebih dahulu

- Lepaskan penutup pada bagian belakang ponsel

- Keluarkan baterai ponsel Anda

- Kemudian Anda akan menemukan seri atau nomor IMEI ponsel Anda.

cek imei
cek imei 4 (wikihow.com)

5. Melihat Pada Bagian Kemasan

Anda bisa melihat IMEI ponsel Anda pada bagian kemasan ponsel.

Pada bagian kemasan ponsel akan ditampilkan label dengan nomor IMEI beserta barcode IMEI Anda.

cek imei 5
cek imei 5 (wikihow.com)

Dilansir dari Kompas.com, uji coba aturan IMEI ini dilakukan dengan cara tertutup.

Kasubdit Kualitas Pelayanan dan Harmonisasi Standar Komindo Nur Akbar Said mengatakan bahwa uji coba ini dilakukan juga oleh 5 operator di Indonesia.

Pemberlakukan uji coba ini dilakukan dengan menggunakan mesin Equipment Identity Register (EIR).

EIR ini digunakan untuk mendeteksi IMEI yang dipakai untuk memblokir ponsel-ponsel ilegal yang dijual atau black market/BM.

Data yang di uji adalah pada sampel dummy yang artinya perangkat yang tersambung dengan layanan seluler tidak akan terganggu.

Dilansir dari kompas.com, Menteri Kominfo Johny G Plate masih akan menimbang mekanisme pemblokiran yang akan digunakan.

Pemerintah masih mempertimbangkan apakah akan memilih melakukan blaclist atau whitelist.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved