Indonesia Dicoret dari Daftar Negara Berkembang: Kejengahan Presiden AS hingga Tanggapan Pemerintah

Nama Indonesia dicoret dari daftar negara berkembang oleh Amerika Serikat (AS) melalui Kantor Perwakilan Perdagangan atau USTR.

Kompas.com/AFP/SAUL LOEB
Presiden AS, Donald Trump. Amerika Serikat di bawah Pemerintahan Presiden Donald Trump melakukan langkah pencoretan sejumlah negara dari daftar negara berkembang. 

Angka ini membesar apabila dibanding surplus periode sama tahun lalu, yakni 804 juta dollar AS.

Data tersebut juga menyebutkan, AS menjadi negara terbesar kedua pangsa ekspor non-migas Indonesia sebesar 1,62 miliar dollar AS pada Januari 2020.

Namun, dengan dicoret dari daftar negara berkembang, perdagangan Indonesia terancam merugi.

Diwartakan di Kompas.com, Indonesia dikeluarkan dari daftar Developing and Least-Developed Countries sehingga Special Differential Treatment (SDT) yang tersedia dalam WTO Agreement on Subsidies and Countervailing Measures tidak lagi berlaku bagi Indonesia.

Sebagai akibatnya, de minimis thresholds untuk marjin subsidi agar suatu penyelidikan anti-subsidi dapat dihentikan berkurang menjadi kurang dari 1 persen dan bukan kurang dari 2 persen.

Selain itu, kriteria negligible import volumes yang tersedia bagi negara berkembang tidak lagi berlaku bagi Indonesia.

(TribunPalu.com, Kompas.com, Kontan.co.id)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved