UPDATE Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi, Tersangka Berharap Dimaafkan Hingga Akui Tak Survei Lokasi
Inilah update kabar terbaru tragedi susur sungai. Salah satunya tersangka pembina Pramuka ngaku tidak survei lokasi lebih dulu.
TRIBUNPALU.COM - Inilah update kabar terbaru tragedi susur sungai. Salah satunya tersangka pembina Pramuka ngaku tidak survei lokasi lebih dulu.
Tak ada yang bisa dilakukan oleh IYA (36) salah satu pembina Pramuka yang menjadi tersangka dalam tragedi susur sungai.
Kini hanya penyesalan yang ada dalam benak pembina Pramuka ini setelah acara susur sungai yang ia pandu menjadi petaka bagi murid-murid SMPN 1 Turi.
Akibat kelalaiannya, kegiatan susur sungai telah menewaskan 10 siswi dan ratusan siswa SMPN 1 Turi luka-luka.
Kini hanya permintaan maaf yang dapat ia lakukan sebagai bukti penyesalan.
Dirangkum Kompas.com, inilah lima fakta terbaru dari pengakuan tersangka atas tragedi susur sungai.
1. Berharap keluarga korban memaafkan

Guru olahraga SMPN 1 Turi yang juga pembina Pramuka tersebut juga meminta maaf kepada pihak sekolah.
"Pertama, saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada instansi saya, SMP Negeri 1 Turi, karena atas kelalaian kami terjadi hal seperti ini," ucap IYA dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020).
2. Hanya ada empat pembina yang mendampingi

Menurut Wakapolres Sleman Kompol M Kasim Akbar Bantilan, ketiga tersangka yaitu IYA, R, dan DDS, diketahui tidak ikut mendampingi 249 siswa SMPN 1 Turi saat susur Sungai Sempor, pada hari Jumat (21/2/2020).
"Ketiga orang ini penentu dan ide, lokasi ada pada mereka, terutama IYA. Tetapi mereka justru tidak ikut turun," ungkap Kasim dalam jumpa pers, Selasa (25/2/2020).
Untuk itu, dalam kegiatan susur sungai tersebut, hanya ada empat pembina yang mendamping para murid.
Empat pembina yang ikut mendampingi saat itu, dua merupakan laki-laki dan dua lagi perempuan.
3. Ketiga tersangka memiliki sertifikasi KMD

Menurut Kasim, ketiga tersangka ternyata juga memiliki sertifikasi Kursus Mahir Dasar (KMD) Pramuka.
Kemahiran tersebut, menurut Kasim, seharusnya membuat mereka paham tentang bagaimana keamanan kegiatan kepramukaan.