Seorang Guru SMA Ajak Siswinya Mesum di Dalam Mobil, Rayuan-rayuan Mautnya Terungkap

Berakhir sudah ulah oknum guru mesum berumur 58 tahun,JW (58), kepada siswi SMA yang tak lain anak didiknya sendiri.

IST
Ilustrasi 

TRIBUNPALU.COM - Berakhir sudah ulah oknum guru mesum berumur 58 tahun,JW (58), kepada siswi SMA yang tak lain anak didiknya sendiri.

Perbuatan mesum JW bersama siswi SMA kelas 2 di SMA Negeri di Padang Pariaman itu dilakukan di dalam mobil saat berhenti di parkiran di sebuah sekolah Taman Kanak-Kanak.

Alhasil, guru mesum yang sehari-hari mengajar mata pelajaran kesenian di sekolah siswi SMA tersebut harus berurusan dengan polisi. 

Dari penangkapan tersebut, modus dengan rayuan maut si guru tua kepada siswi SMA itu juga terungkap.

Setidaknya, ada empat rayuan maut yang dilancarkan oleh JW kepada korban.

Terungkap, Guru SMA di Bekasi yang Pukuli Muridnya Pernah Cekcok dengan Guru Lain dan Lempar Kursi

Viral Video 2 Oknum Guru SMA di Medan Duel di Dalam Kelas, Jadi Tontonan Murid

Rayuan maut pertama, dia menjanjikan memberi nilai kesenian bagus kepada korban.

Kedua, sebelum mengajak mesum di mobil bergoyang, JW mengajak korban jalan-jalan dan shopping.

Ketiga, akan memberikan uang jajan jika korban mau dibegitukan.

Dan keempat, korban dijanjikan dibelikan ponsel.

Namun, janji-jani itu tinggal janji. Sebab, pelaku keburu ditangkap polisi.

Kronologi

Ilustrasi: 4 FAKTA Mobil Bergoyang Siswi SMA & Guru Berbuat Mesum, Kasus Sebelumnya Viral & Nyaris Diamuk Massa
Ilustrasi: 4 FAKTA Mobil Bergoyang Siswi SMA & Guru Berbuat Mesum, Kasus Sebelumnya Viral & Nyaris Diamuk Massa (Kolase Tribun Padang dan IST)

Kronologi lengkap aksi dugaan persetubuhan itu diungkap polisi setelah mendapat laporan orangtua korban dan menangkap  pelaku.

Ironisnya, aksi bejat sang guru dengan iming-iming pemberian nilai bagus dan beberapa janji lainnya.

Penangkapan terhadap JW berkat laporan dari orang tua korban yang tidak rela anaknya diremehkan seperti itu. 

"Pengamanan oknum guru tersebut berawal dari laporan orang tua korban kepada kami tentang dugaan persetubuhan yang dialami anaknya," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Khadir Jailani, Rabu (26/2/2020).

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved