Ahok Masuk Kandidat Ketua Badan Otorita Ibu Kota Baru, Bersaing dengan Azwar Anas dan Tumiyana

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kalau saat ini sudah ada 4 calon kandidat pemimpin ibu kota baru.

Editor: Imam Saputro
Tribunnews/EPA/Bagus Indahono/Pool
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok BTP ) 

TRIBUNPALU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kalau saat ini sudah ada 4 calon kandidat pemimpin ibu kota baru.

Salah satu kandidat pemimpin ibu kota baru yaitu Basuki Tjahaja Purnama (BTP atau Ahok).

Berbeda dengan daerah lain, ibu kota baru akan dikelola khusus oleh sebuah badan otorita.

Pemimpin otorita ditunjuk dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Selain Ahok, tiga calon pemimpin ibu kota baru lainnya yakni Menristek Bambang Brodjonegoro, Dirut PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tumiyana, dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

Dilihat dari rekam jejaknya, Ahok sendiri jadi kandidat pemimpin ibu kota baru yang paling jadi perhatian publik.

Ahok punya jam terbang tinggi sebagai kepala daerah.

Pria asal Belitung ini pernah memimpin Ibu Kota Jakarta, menggantikan Jokowi yang terpilih menjadi Presiden tahun 2014.

Sebagai gubernur pengganti, Ahok didampingi oleh wakilnya, Djarot Saiful Hidayat.

Yang terkenal dari Ahok selama memimpin DKI yakni sikapnya yang dianggap banyak orang sangat galak dan bicara ceplas-ceplos.

Beberapa program kerjanya di Jakarta antara lain pembangunan Simpang Susun Semanggi, pembentukan pasukan oranye, dan membangun banyak Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Beberapa program kerja Ahok juga sempat menuai penolakan keras bahkan berujung ricuh seperti sterilisasi kawasan Monas dari pedagangan asongan, dan menggusur lokalisasi Kalijodo.

Lalu normalisasi Kali Ciliwung dengan menggusur pemukiman di bantaran sungai, dan pernah melarang sepeda motor melintas di Jalan Thamrin.

Berstatus petahana, Ahok maju dalam Pilgub DKI Jakarta di tahun 2017 dengan diusung PDIP.

Namun di kontestasi itu, Ahok kalah dari Anies Baswedan dan pasangannya Sandiaga Uno. Ahok saat itu hanya meraih suara 42 persen.

Ibarat pepatah jatuh tertimpa tangga, setelah kalah di Pilkada DKI Jakarta, Ahok bahkan harus mendekam sebagai narapidana di Mako Brimom setelah hakim memutuskan menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dalam kasus penistaan agama.
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved