Virus Corona di Indonesia
Dua WNI Positif Corona Diperbolehkan Pulang Jika Hasil 2 Kali Pemeriksaan Negatif
Jubir pemerintah Achmad Yurianto mengungkapkan, kondisi dua warga negara Indonesia yang positif virus corona, kini semakin membaik.
TRIBUNPALU.COM - Juru Bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto mengungkapkan, kondisi dua warga negara Indonesia yang positif virus corona, kini semakin membaik.
Saat ini pasien yang merupakan ibu dan anak itu, dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Ia menyampaikan, kedua pasien tersebut juga sudah tak lagi mengalami demam.
Meski masih mengalami batuk, namun dipastikan kondisi mereka sudah membaik.
"Batuk tapi jarang-jarang, mudah-mudahan nanti semakin membaik," ujar Yuri.
• 2 Orang yang Tinggal dengan 2 WNI Positif Corona Tak Ikut Terjangkit, Ternyata Ini Penyebabnya
• Dua WNI Positif Corona, WHO: Tak Terkejut dengan Pengumuman Ini
• Apakah Biaya Pengobatan WNI Positif Corona Ditanggung Pemerintah? Ini Jawaban Sri Mulyani
Menurutnya, dua pasien positif corona itu diperbolehkan pulang, jika sudah dua kali dinyatakan negatif corona saat pemeriksaan.
"Harus dua kali negatif (untuk bisa pulang)," jelasnya, dikutip dari Kompas.com.
Pemeriksaan virus akan dilakukan pada hari kelima dan hari ketujuh setelah kedua pasien dirawat sejak Senin (2/3/2020).
Mereka akan kembali dirawat, jika pada hari kelima tetap dinyatakan positif.
"Nanti hari kelima kita tes lagi kalau negatif dua hari kemudian kita cek negatif ya pulang," ungkapnya.

Semua Informasi Disampaikan Pihak Medis dan Kemenkes
Informasi soal virus corona di Indonesia akan disampaikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan dan pihak medis.
Hal ini merupakan upaya untuk menghindari informasi yang simpang-siur di masyarakat.
Pemerintah berharap semua pihak bisa menahan diri dalam menyampaikan perkembangan informasi status penularan virus corona.
Sebab, hanya pihak rumah sakit yang menangani pasien, yang boleh memberikan keterangan.