4 Kasus Penimbunan Masker di Tengah Wabah Virus Corona, Ada di Tangerang, Semarang, hingga Makassar

Merebaknya virus corona baru Covid-19 yang sudah dikonfirmasi masuk ke Indonesia justru dimanfaatkan oleh oknum untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Tribunnews/JEPRIMA
Warga membeli masker di salah satu toko alat kesehatan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (3/3/2020). 

Mengutip dari Kompas.com, polisi berhasil menggerebek sebuah gudang yang menjadi lokasi penimbunan masker.

Penggerebekan tersebut dilakukan di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Selasa (3/3/2020).

Dirkriminus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengonfirmasi kebenaran informasi penggerebekan tersebut.

"Iya, ada dugaan tindak pidana penimbunan alat kesehatan berupa masker kesehatan atau memperdagangkan masker tanpa izin edar," ujar Iwan.

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 180 karton berisi 360.000 masker merek Remidi dan 107 karton berisi 214.000 masker merek Volca dan Well-best.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami terkait penemuan masker tersebut.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik barang yang berinisial H dan D sekaligus penjaga dan pemilik gudang.

Saat digerebek, polisi mengamankan 10 orang, masing-masing berinisial YRH, EE, F, DK, SL, SF, ER, D, S, dan LF.

Selain itu, polisi juga mengamankan 600 kardus berisi 30.000 masker siap edar.

Rilis Video Klip Terbaru, Katy Perry Umumkan Kabar Kehamilan Anak Pertamanya

6 Persiapan Terbaru Pernikahan Jessica Iskandar dan Richard Kyle, Sempat Salah Pesan Sepatu

Betrand Peto Lakukan Kesalahan Ini, Ruben Onsu Murka: Ayah Sad Loh Kak, Serius Marah

4. Semarang

Mengutip dari Kompas.com, polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga menimbun masker dan cairan antiseptik saat terjadi kelangkaan di Semarang.

Kasus penimbunan ini terungkap setelah polisi mendapat informasi adanya kelangkaan dua benda tersebut.

Lantaran hal itu, Polda Jawa Tengah kemudian menggelar patroli siber di media sosial.

Dalam patroli yang dilakukan di dunia maya itu, polisi berhasil menemukan orang yang menjual masker dan cairan antiseptik dalam jumlah yang besar.

"Kami menemukan beberapa nama pelaku yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan masker kesehatan di wilayah hukum Polda Jateng," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar F Sutisna.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved