4 Orang Positif Terjangkit Virus Corona, Simak Protokol Resmi Jika Mengalami Gejala COVID-19
Pemerintah memastikan, jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia menjadi empat orang.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah memastikan, jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia menjadi empat orang.
Selain dua orang yang dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, terdapat dua pasien lagi yang dinyatakan positif.
"Ini kami dapatkan dua orang positif, yang kita sebut sebagai kasus nomor 3 dan 4," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Yuri menambahkan, dua pasien yang baru diidentifikasi terjangkit virus corona memiliki gejala batuk, pilek.
Namun, tidak ada gejala sesak napas.
"Kami harap kondisi intervensi agar bisa baik," ujar Yuri.
Keduanya juga terdeteksi pernah melakukan 'close contact' dengan pasien 1 dan 2 yang dirawat di RSPI Sulianti Saroso.
• Kisah Haru Pertemuan Seekor Kucing di Inggris dengan Pemiliknya setelah 11 Tahun Berpisah
• Dorna Keluarkan Jadwal MotoGP 2020 Terbaru, Mundur Sampai Bulan Depan
Protokol Resmi Apabila Mengalami Gejala Virus Corona COVID-19
Pemerintah menerbitkan protokol resmi terkait penanganan virus corona yang menjadi penyebab penyakit Covid-19.
Masyarakat pun diminta mengikuti protokol ini apabila sakit dengan sejumlah gejala yang mengarah ke Covid-19.
"Jika Anda merasa tidak sehat, demam 38 derajat celsius, dan batuk atau pilek, istirahatlah yang cukup di rumah. Banyak minum air," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Jika keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernapas, masyarakat diminta segera berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.
Saat berangkat ke faskes, masyarakat diimbau menggunakan masker.
Jika tidak ada masker, maka bisa menutup mulut dengan lengan atau tisu saat bersin atau batuk.
"Usahakan tidak menggunakan transportasi massal," kata Oscar.
Jika dinyatakan sebagai suspect Covid-19, pasien akan langsung diantar ke rumah sakit rujukan menggunakan ambulans oleh petugas yang menggunakan alat pelindung diri.
• Bahaya dari Terlalu Sering Cuci Tangan dan Pakai Hand Sanitizer, Bisa Tingkatkan Risiko Infeksi
"Di RS rujukan akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi," kata dia.
Selanjutnya, spesimen akan dikirim ke Badan Litbang Kesehatan di Jakarta.
Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam 24 jam setelah spesimen diterima.
Jika hasilnya negatif, pasien akan dirawat sesuai penyebab penyakit.
"Jika hasilnya positif, maka Anda akan dinyatakan sebagai penderita Covid-19," kata dia.
Selanjutnya sampel akan diambil setiap hari.
Pasien positif corona akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel dua kali berturut-turut hasilnya negatif.
Masyarakat dipersilakan menghubungi hotline center corona untuk mendapat petunjuk lebih lanjut di nomor 119 ext 9.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Protokol Resmi, Ini yang Harus Dilakukan jika Alami Gejala Covid-19" dan "BREAKING NEWS: 2 Orang Lagi Dinyatakan Positif Corona, Total 4 Pasien"
Penulis : Ihsanuddin