Tangis Haru di Pemakaman Bocah 6 Tahun yang Dibunuh Remaja, Sang Ayah Minta Pelaku Dihukum Mati

Tangis haru menyelimuti pemakaman APA (6), seorang bocah perempuan yang ditemukan tewas di lemari pakaian.

WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO
Suasana pemakaman korban pembunuhan yang dilakukan seorang remaja 15 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020). 

"Ya Allah kasihan banget ya itu, gusti," cetus seorang warga ketika jenazah dibawa ambulance.

Kisah Perjuangan Murid SD di Kupang, Panjat Tembok 4 Meter Agar Sampai ke Sekolah, Kepsek Buka Suara

Pelaku tenang saat diperiksa penyidik



Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), saat konferensi pers, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu siang (7/3/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), saat konferensi pers, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu siang (7/3/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Pada Jumat pagi, NF keluar rumah sudah berseragam sekolah menengah pertama, tapi mendadak menuju Polsek Metro Tamansari.

Sebelum tiba ke kantor polisi, NF mengganti seragamnya dengan pakaian lain yang sudah ia siapkan di dalam tasnya.

Tiba di Mapolsek Tamansari, NF bercerita perihal kedatangannya. Dari cerita NF, polisi yang menerimanya sempat tak percaya.

"Polisi, saya sudah membunuh dan mayatnya saya taruh di dalam lemari," ujar NF di Polsek Tamansari seperti ditirukan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

NF akan menjalani proses hukum dengan asas praduga tak bersalah lantaran masih di bawah umur.

"Tahanannya akan berbeda. Ia akan dipisahkan," terang Yusri.

Yusri membenarkan awalnya polisi tidak percaya dengan keterangan NF.

"Setelah melihat ada mayat di kamar pelaku, mereka percaya," sambung NF.

Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat sudah memintai keterangan NF setelah membunuh.

"Penyidik bertanya bagaimana perasaannya setelah kejadian ini, satu yang paling gampang dan dikatakan (Saya puas)," ujar Yusri.

"Makanya pelaku akan kami lakukan pemeriksaannya secara psikologi. Karena juga dasar-dasar pelaku ini, yang berhak berbicara ya psikolog," imbuh dia.

Tak sekali dua kali, sambung Yusri, polisi menanyakan pertanyaan yang sama tapi NF tetap tenang.

"Tenang sekali dia. Jawabannya tenang dan santai. Itu berulang kali," tegas Yusri.

(WartaKota/Joko Supriyanto/TribunJakarta)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Nenek Nyaris Pingsan Antar Cucunya Masuk Liang Lahat, Sang Ayah: Kalau Bisa Pelaku Dihukum Mati

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved