Panduan Lengkap Cara Mengisi Data Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id

Tahun ini Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Sensus Penduduk tahun 2020 (SP2020) secara online.

Editor: Imam Saputro
Badan Pusat Statistik (BPS)
Sensus Penduduk 2020. 

"Laman http://sensus.bps.go.id kok tidak bisa dibuka? Lho, kok pertanyaan keamanan tidak muncul? Kok bukti pengisian tidak ada?"

"#Statmin coba berikan beberapa tips mengisi Sensus Penduduk Online. Beli bata pagi-pagi, yuk #SahabatData segera isi!" dikutip Tribunnews dari twit akun @bps_statistics.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, BPS memberikan tiga tips bagi yang ingin mengisi SP Online dengan lancar.

Tips Mengisi SP Online

1. Pastikan koneksi internet stabil dengan menggunakan jaringan LTE atau 4G.

2. Gunakan browser terupdate, Chrome, Firefox, dan Safari.

3. Bisa juga menggunakan mode privat (Firefox dan Safari) atau mode incognito (Chrome).

Tahap pelaksanaan Sensus Penduduk 2020

Februari sampai Maret 2020 Pelaksanaan Sensus Penduduk Online

- Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui sensus.bps.go.id

- Evaluasi berkala Sensus Penduduk Online

Juli 2020 Pelaksanaan Sensus penduduk Wawancara

- Pemeriksanaan daftar penduduk

- Verifikasi Lapangan (Ground Check)

- Pencacahan Lengkap.

Juli 2021 Pelaksanaan Pencacahan Sampel

Pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya.

Kerahasiaan Data

Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam KK bisa mengisi sensus penduduk online.

Informasi yang disampaikan penduduk secara online ini dijamin kerahasiaanya oleh BPS berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Bila menemui kendala ketika mengisi Sensus Penduduk 2020 via online, Anda dapat menghubungi Call Center Sensus Penduduk 2020 di nomor (021) 345 2550.

Bisa juga lewat WhatsApp Call BPS di 0811 851 98 01 hingga 0811 851 98 20.

Jam pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga 21.00 WIB.

(Tribunnews.com/Fajar)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved