Jubir Pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yurianto Diangkat sebagai Dirjen P2P
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto melantik Achmad Yurianto sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P)
TRIBUNPALU.COM - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto melantik Achmad Yurianto sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), pada Senin (9/3/2020).
Sebelumnya, Achmad Yurianto diketahui menduduki jabatan sebagai Sekretaris Dirjen P2P Kementerian Kesehatan.
Selain itu, baru-baru ini dirinya juga dipercaya menjadi juru bicara (jubir) pemerintah untuk virus corona.
Dikutip dari laman p2p.kemkes.go.id, ia ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo sebagai juru bicara nasional untuk masalah COVID-19.
Oleh sebab itu, ia bertanggung menjadi lidah penyambung informasi dari pemerintah kepada masyarakat terkait dengan virus corona yang tengah mewabah saat ini.

• Wapres Maruf Amin Minta Para Dai Ikut Tenangkan Masyarakat Terkait Wabah Virus Corona
• Presiden China Xi Jinping Kunjungi Kota Wuhan untuk Kali Pertama Setelah Virus Corona Mewabah
Soroti program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas)
Setelah dilantik, Achmad Yurianto yang juga dikenal sebagai dokter militer tersebut sempat menyampaikan pernyataannya di hadapan awak media.
Kala itu, ia menyoroti masalah gerakan masyarakat hidup sehat atau Germas yang merupakan program pemerintah.
"Sebenarnya "kapal" kita Germas, kalau "kapal" Germasnya tidak kuat yang akhirnya muncul itu penyakit," katanya.
Menurut Achmad Yurianto, saat ini bukan lagi waktunya untuk berbicara mengenai sosialisasi Germas.
Sebaliknya, lebih tepat untuk membudayakannya.
"Oleh karena itu kita sekarang tidak lagi ngomong sosialisasi Germas tapi membudayakan Germas. Germas itu tegas Inpres nya, sekian Lembaga yang berperan dalam Germas," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga sempat menyinggung masalah kesehatan yang tengah dihadapi Indonesia belakangan ini.
Achmad Yurianto berujar jika masih banyak masalah di bidang kesehatan yang harus diselesaikan.
Ditambah lagi, saat ini muncul wabah virus corona yang saat ini telah menyebar di negera ini.
"Sekarang Covid-19 masih, sekarang DBD, kita masih punya masalah dengan TBC, kita masih punya masalah dengan malaria," ujarnya.
Indonesia laporkan 13 kasus virus corona baru pada Senin (9/3/2020)
Pemerintah telah mengumumkan lonjakan jumlah pasien positif virus corona atau Covid-19 di wilayah Indonesia.
Jika sebelumnya ada 6 pasien yang dinyatakan positif, kini Pemerintah menyebut ada 19 pasien yang positif virus corona.
"Kasus yang terkonfirmasi positif sebanyak 19," kata kata Jubir Pemerintah untuk urusan virus Corona, Achmad Yurianto, kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Senin (9/3/2020) sore.
Dari 19 kasus, dua pasien di antaranya adalah Warga Negara Asing. Sementara kasus penularan juga ada yang merupakan imported case, atau pasien yang masuk ke wilayah RI namun tertular virus Corona di luar negeri.
Ia pun menjabarkan kondisi Kasus 07 perempuan 59 tahun, kondisinya tampak sakit ringan sedang dan stabil.
Kasus 07 tersebut adalah imported cases karena pasien baru kembali dari luar negeri.
• 19 Orang Positif Corona di Indonesia, 13 Pasien Baru, 2 di Antaranya WNA, Ini Penjelasan Resminya
• Lebih dari 70% Kasus di China Telah Pulih, WHO Optimis Wabah Virus Corona dapat Ditangani
"Selanjutnya Pasien 08, laki-laki 56 tahun. Pasien ini tertular oleh (pasien) 07. Karena memang suami istri," kata Achmad Yurianto.
Kasus berikutnya, perempuan 55 tahun, kondisi sekarang sakit ringan sedang.
Pasien 09 ini juga imported cases, datang dari luar negeri.
Selanjutnya, Pasien 10 laki-laki 29 tahun, WNA yang merupakan hasil tracing atas kasus Pasien 01.
Tampak dalam kondisi sakit ringan sedang.
Kasus 11 WNA perempuan 54 tahun juga bagian dari tracing contact kasus Pasien 01.
Kasus 12 laki-laki 31 tahun sakit ringan sedang juga hasil dari tracing kasus Pasien 01.
Selanjutnya, Kasus 13 perempuan 16 tahun, tracing dari subcluster dari kasus 03.
Pasien 14, laki-laki 50 tahun yang merupakan imported cases.
Kasus 15 perempuan 43 tahun yang juga merupakan imported cases.
Selanjutnya, pasien nomor 16 perempuan 17 tahun terkait dengan Pasien 15.
Pasien dengan nomor 17 laki-laki 56 tahun yang juga merupakan imported cases.
Lak-laki 55 tahun merupakan imported cases sebagai pasien 18.
Terakhir, laki-laki 54 tahun merupakan imported cased.
Selengkapnya simak dalam video ini:
(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany/Isti Prasetya)