Polisi Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba Bermodus Bungkus Teh Hijau
Tim menyita lima bungkus sabu berwarna kuning dan satu bungkus sabu dalam kemasan teh China.
TRIBUNPALU.COM - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Polri, dan Badan Narkotika Nasional ( BNN) menangkap empat penyelundup narkotika di Dumai dan Batam, Sabtu (7/3/2020).
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menuturkan, tim awalnya meringkus dua tersangka berinisial RY dan SS di Pelabuhan Wilmar, Dumai, Riau.
"Dari hasil tangkapan tersebut, kita mendapat 16 paket sabu, kurang lebih 1 paketnya 1 kilogram. Dan masih dalam sindikat dan asal barang yang relatif sama dengan sindikat sebelumnya, kalau kita lihat bungkusnya adalah kemasan teh China," ungkap Heru saat konferensi pers di kantornya, Rabu (11/3/2020).
Selain itu, dari RY dan SS, tim mengamankan delapan paket sabu seberat delapan kilogram dan empat paket ekstasi berisi sekitar 23.000 butir.
• Dua Mahasiswa di Jakarta Selatan Diringkus Polisi Setelah Pasarkan Narkoba di Instagram
• Kronologi Penangkapan Ririn Ekawati Terkait Narkoba, Ada 38 Butir Happy Five, Tes Urine Negatif
Kemudian, tim melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka lagi berinisial F dan S.
Kedua anggota jaringan Malaysia-Batam-Jakarta tersebut ditangkap di Batam pada hari yang sama.
Berdasarkan keterangan polisi, F berperan menyediakan transportasi dan S sebagai penerima serta penyimpan barang.
Dari keduanya, tim menyita lima bungkus sabu berwarna kuning dan satu bungkus sabu dalam kemasan teh China.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Krisno Siregar mengungkapkan, para tersangka dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Cipinang.
Krisno menuturkan, pihaknya sudah mengajukan surat untuk memeriksa napi tersebut.
"Iya (dikendalikan napi dari lapas). Kita baru ajukan surat ke Lapas Cipinang," ujar Krisno di lokasi yang sama.
Menurut dia, napi tersebut mendekam di lapas untuk kasus yang sama yaitu terkait narkoba.
Kendati demikian, ia belum dapat memastikan napi tersebut terjerat kasus di mana maupun masa hukumannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bea Cukai, BNN, dan Polri Ungkap Penyelundupan Sabu dalam Bungkus Teh China",