Virus Corona COVID-19 Ditetapkan sebagai Pandemi Global, WHO Imbau tiap Negara Ambil Langkah Berani
World Health Organization (WHO) resmi menyatakan wabah virus corona sebagai pandemi global.
Lebih jauh, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan jumlah kasus di luar China meningkat 13 kali lipat selama dua minggu terakhir.
Di China, tempat virus pertama kali ditemukan tercatat 80.788 kasus positif virus corona, 3.158 pasien dinyatakan meninggal dunia.
Sementara di Italia, lebih dari 12.000 orang dinyatakan positif.
Perdana Menteri Giuseppe Conte telah mengumumkan penutupan seluruh sekolah, pusat kebugaran, museum, klub malam dan tempat-tempat umum lain di seluruh negeri.
• Dinyatakan Sembuh dari Corona, Pasien Ini Belum Mau Pulang ke Rumah, Ternyata Ini Alasannya
• Keluarga Korban Pembantaian Tak Terima Permintaan Maaf dari Raja Belanda: Harus Tahu Diri

Tak berhenti di situ, Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak mengumumkan paket £30 miliar atau sekitar Rp 554 triliun untuk mendongkrak perekonomian dan mengatasi pandemi itu.
Dana itu antara lain digunakan untuk alokasi layanan kesehatan dan pemberian tunjangan bagi pekerja yang sakit.
Sementara itu Kanselir Jerman Angela Merkel memperingatkan sekitar 70 persen dari total penduduk 58 juta jiwa di negara itu dapat terjangkiti virus corona.
Selain virus corona, wabah yang juga digolongkan pandemi adalah H1N1 (flu babi), yang menyebabkan kematian ratusan ribu orang di seluruh dunia. WHO menetapkan flu babi sebagai pandemi pada tahun 2009.
Untuk diketahui, Covid-19 adalah nama resmi untuk penyakit yang disebabkan oleh virus corona.
Sebelumnya pada WHO sudah menyatakan Covid-19 sebagai darurat kesehatan global pada akhir Januari 2020.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul WHO Resmi Nyatakan Krisis Virus Corona sebagai Pandemi Global: Jaga Kesehatan